Realisasi Belanja APBN 2020 Terkait Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Masyarakat Sampai Dengan 21 Oktober 2020

Jakarta.djpb.kemenkeu.go.id,- Dalam mengatasi pandemi COVID-19 dan dampaknya, pemerintah melakukan berbagai langkah dengan menggunakan seluruh instrumen APBN dalam mengatasi dampak dan menolong masyarakat yang sedang menghadapi kondisi yang luar biasa sulit. Ini sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan pada Senin (26/10) di Jakarta. Peran serta dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan juga sangat dibutuhkan untuk mendukung penanganan wabah dan bangkitnya ekonomi, karena pemulihan ekonomi akan selalu terpengaruh apabila COVID-19 belum tertangani sepenuhnya.

Tren perbaikan yang ditunjukkan oleh perekonomian nasional juga memerlukan dukungan dari percepatan belanja APBN dan penyerapan anggaran PEN. Di antara belanja APBN yang dilakukan pemerintah untuk menangani dampak Covid-19 adalah untuk sektor kesehatan, dengan realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat per tanggal 21 Oktober 2020 adalah sebesar Rp2,07 triliun dan realisasi santunan kematian nakes sebesar Rp29,4 miliar.  Sedangkan belanja penanganan COVID-19 lainnya yang terdapat pada beberapa kementerian sampai dengan tanggal 21 Oktober 2020 terealisasi sebesar Rp18,20 triliun. Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun telah terealisasi sebesar Rp1,92 triliun.

Belanja bantuan sosial (bansos) dari APBN menjadi salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat, yang diharapkan bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mengembalikan daya beli. Program seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih terus diberikan. Upaya seperti monitoring dan evaluasi terus dilaksanakan untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaatnya dan dapat dilakukan penyesuaian apabila diperlukan. Masih untuk cluster perlindungan sosial, program Kartu Prakerja pun disalurkan hingga per tanggal 21 Oktober telah mencapai realisasi sebesar Rp19,87 triliun dengan jangkauan 5,59 juta peserta.

Pemerintah juga masih meneruskan sejumlah program bantuan untuk mendukung dunia usaha, termasuk untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tujuan dapat segera bangkit kembali dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Subsidi bunga KUR dan non-KUR telah terealisasi sebesar masing-masing Rp1,69 triliun (data per 16 Oktober) dan Rp2,21 triliun (per 26 Oktober).

Untuk pelaku usaha mikro yang terdampak juga masih diberikan Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yang per tanggal 21 Oktober 2020 telah disalurkan sebesar Rp21,97 triliun untuk 9,15 juta pelaku usaha. Penyaluran BPUM dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang antara lain dihimpun dari dinas koperasi di masing-masing daerah. Sifat BPUM yang juga sering disebut sebagai BLT UMKM ini adalah hibah, bukan pinjaman.

Subsidi upah/gaji bagi pekerja/buruh juga terus dicairkan dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan yang realisasinya telah mencapai sebesar Rp14,88 triliun untuk 12,40 juta orang pekerja/buruh, dengan penyalurannya didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan.

Pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas yang nantinya juga akan menggerakkan ekonomi masyarakat pun tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah di tengah fokus penanganan Covid-19. Sejumlah infrastruktur tetap dibangun melalui sarana Program Padat Karya dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini juga sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Detail realisasi belanja pemerintah dimaksud dapat disimak pada infografis di berikut.


Data: Direktorat Pelaksanaan Anggaran @ditpa_djpb dan Direktorat Sistem Manajemen Investasi @direktoratsmi.

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)