- Redaksi DJPb
- Publikasi
- Dilihat: 4685
Hadirnya Undang-undang Perbendaharaan Negara Nomor 1 Tahun 2004 menjadi tonggak sejarah penting perubahan pengelolaan keuangan negara. Proses bisnis yang pada awalnya berjalan manual, diubah menjadi serba digital. Bahkan kini, dikenal berbagai inovasi digital treasury yang terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara (APBN) sehingga semakin efektif, efisien, terukur, cepat dan akuntabel.