Keberhasilan reformasi birokrasi kementerian keuangan dalam transformasi digital proses bisnis dan reformasi birokrasi modern di Direktorat Jenderal Perbendaharaan salah satunya ditunjukkan Oleh hasil monitoring kinerja organisasi melalui Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan IJU ini menjadi dasar program pelayanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan inovatif selama tahun 2021-2022, upaya monitoring pelayanan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang merupakan organisasi di dalam Kementerian Keuangan melakukan kegiatan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2021 yang diselenggarakan pada Juli 2020 — Juni 2022.
Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2022 telah selesai dilaksanakan. Survei SKPL 2022 dilakukan dengan metode survei daring (Online) dan survei luring (tatap muka), Penyajian hasil survei dalam laporan ini untuk memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan. guna menyusun Strategi dalam peningkatan dan perbaikan mutu pelayanan di Kementerian Keuangan RI khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Hasil SKPL DJPb tahun 2022 memperoleh nilai sebesar 4,61 (skala 5) dan menjadi nilai tertinggi diantara Unit Eselon I Kementerian Keuangan. Unduh hasil survey di bawah: