Liputan rakor KPPN Wamena
Wamena, djpbn.kemenkeu.go.id –Penyerapan anggaran adalah salah satu persoalan yang cukup krusial dalam pengelolaan APBN. Ia menjadi tolok ukur kinerja instansi pemerintah. Sebagai kuasa bendahara umum Negara di daerah, KPPN mempunyai tugas menyukseskan pengelolaan APBN tersebut. Salah satu upayanya adalah mendorong percepatan penyerapan anggaran bagi satuan kerja yang ada di wilayah pembayarannya. Karenanya, KPPN Wamena menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para pimpinan satuan kerja, Selasa, 5 Juli 2011.
Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Bjardianto Pudjiono dan tim monitoring dan evaluasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua. Hadir sebagai peserta adalah sekretaris daerah dari delapan kabupaten dan kepala KPA yang tingkat penyerapannya di bawah 40%.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, melalui sambutannya menjelaskan latar belakang diadakannya rapat koordinasi tersebut. Di antaranya adalah masih belum tercapainya target penyerapan anggaran dari target nasional yang ditetapkan sebesar 40%.
“Secara makro ekonomi penyerapan DIPA berarti menambah jumlah uang beredar di daerah bersangkutan. (Penyerapan anggaran - red) untuk kegiatan yang bersifat konstruksi fisik berarti penyerapan tenaga kerja atau mengurangi pengangguran,” kata Bjardianto. “Diharapkan dengan meningkatnya perputaran uang daerah mampu mendorong pertumbuhan sektor riil,” lanjutnya.
Hal yang tak kalah penting lainnya menurut beliau adalah program-program sektoral seperti pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan kesehatan. Semakin cepat program tersebut terealisir semakin cepat pula masyarakat menikmati manfaat output maupun outcome program berkenaan. Dari segi penatausahaan dokumen, percepatan penyerapan anggaran berarti mengurangi penumpukan tagihan kepada negara pada akhir tahun. Dari sisi pengelolaan kas umum Negara, dengan penyerapan yang merata dan tidak menumpuk di akhir tahun maka membuat arus kas keluar dibanding arus kas masuk menjadi stabil sehingga mempermudah pengelolaan keuangan di tingkat pusat.
"Kalo ada masalah mekanisme pencairan dana baik dari sisi peraturan maupun aplikasi silahkan hubungi KPPN, kami akan bantu sepenuhnya, "pesan orang nomor satu di Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua itu kepada peserta. “KPPN Wamena siap membantu, tanpa dipungut biaya,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pelaksana Anggaran, Teddy, memberikan analisa mengenai penyebab rendahnya penyerapan anggaran dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat penyerapan anggaran. Disampaikan pula bahwa sekda memiliki peran yang krusial dalam rangka percepatan penyerapan anggaran. Dikatakan bahwa satker yang penyerapannya rendah pada umumnya adalah satker dengan kewenangan TP maupun UB. Kepala KPPN Wamena, Budi Utomo dalam paparannya juga menyampaikan hasil analisa terhadap kuisioner yang telah dikumpulkan dari satker. Berdasarkan kelompok permasalahan, masalah penganggaran merupakan permasalahan yang paling banyak dihadapi oleh responden dengan tingkat prosentase 32,59% diikuti dengan masalah pengelola keuangan yang mencapai 27,78%. Sedangkan berdasarkan rincian permasalahan yang terdiri dari 137 permasalahan, kurang memadainya jumlah panitia pengadaan yang bersertifikat merupakan masalah utama dengan prosentase pemilih 59,26%, urutan selanjutnya adalah masalah penyusunan pagu yang terlalu rendah dan tidak sesuai harga pasar sebanyak 44,44% dan Kondisi geografis dimana mayoritas daerah di Papua harus ditempuh dengan transportasi udara sebesar 44,44 %. 2011.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Papua, disepakati untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan pemda yang dalam hal ini diwakili oleh sekda, terkait dengan rendahnya realisasi DIPA Satker dengan kode kewenangan UB dan TP. Selain itu, ada beberapa permasalahan yang akan diteruskan ke pusat, baik kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Anggaran, maupun kementerian terkait. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain adanya dana DIPA yang masih diblokir dari pusat ataupun yang ditunda pencairannya, masalah dana pendamping dari pemda pada program PNPM Mandiri, dan standar biaya umum yang tidak memadai dengan tingkat harga di wilayah pegunungan tengah Papua. Pertanyaan maupun usulan yang muncul pada sesi ini tentunya akan menjadi masukan yang penting bagi Ditjen Perbendaharaan, baik dari tingkat KPPN Wamena sampai dengan tingkat pusat dalam mencari solusi terkait dengan percepatan penyerapan anggaran.
Pada kesempatan ini Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua juga menyampaikan informasi penting mengenai PMK Nomor 38/PMK.02/2011 yang berisi tentang hasil optimalisasi belanja dan penerapan reward and punishment. Dimana reward akan diberikan pada satker yang realisasi penyerapan anggaran tergolong tinggi dengan tambahan alokasi anggaran pada tahun mendatang, prioritas dalam pendanaan atas inisiatif baru, dan bermacam keuntungan lain yang bisa diperoleh. Adapun punishment yang diberikan adalah pengurangan alokasi anggaran tahun mendatang.
Oleh : Yosi Rizal – Kontributor KPPN Wamena
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan











