Liputan workshop penyusunan LPJ bendahara oleh KPPN Bojonegoro
Bojonegoro, djpbn.kemenkeu.go.id – Bertanggung jawab, adalah dua kata yang sering bikin perasaan diliputi rasa takut. Apalagi dikaitkan dengan aktivitas keuangan Negara, benar-benar membuat jantung berdegup keras jika datang petugas pemeriksa keuangan. Namun, jika semuanya dikerjakan sesuai aturan yang benar dan pembukuan yang rapi serta sesuai standar akuntansi pemerintah, maka rasa takut dan jantung yang berdegup keras itu tidak akan muncul.
KPPN, sebagai kuasa bendahara umum negara di daerah, berkewajiban untuk menyelamatkan keuangan negara termasuk mengupayakan status wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah pusat. Oleh karenanya, Senin sampai Rabu, 20 – 22 Juni 2011, KPPN Bojonegoro mengadakan workshop penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara bagi satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Bojonegoro. Satuan kerja yang berada di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan tersebut masing-masing mengirim dua orang utusan yang terdiri atas bendahara dan operator.
Mengingat daya tampung ruang aula KPPN Bojonegoro sangat terbatas, pelaksanaan workshop di bagi menjadi tiga kelas. Kelas dibagi berdasarkan berdasarkan kesamaan permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja. Pada hari pertama acara dihadiri oleh seratus persen peserta atau 22 satuan kerja. Hari kedua dihadiri oleh 20 satuan kerja dari 22 undangan yang dikirimkan. Sementara hari ketiga kembali dihadiri oleh seratus persen peserta.
“Rekonsiliasi yang telah dilakukan awal waktu maupun pengiriman LPJ bendahara, yang secara langsung memberikan kontribusi positif dalam penyusunan LKPP, sehingga BPK memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata kepala KPPN Bojonegoro dalam sambutannya. “Untuk memperoleh prestasi WDP tersebut bukanlah hal yang mudah, harus disertai dengan perjuangan yang berat,” lanjutnya. “Kami berharap pada tahun mendatang produk LKPP bisa lebih ditingkatkan status penilaianya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tambahnya lagi.
Kepala KPPN Bojonegoro mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan status opini dari WDP menjadi WTP bukanlah mustahil, syaratnya mau berusaha keras, diantaranya adalah penyusunan LPJ bendahara dengan akurat dan tepat waktu. Untuk menjamin akurasi data perlu dilakukan rekonsiliasi internal sebelum dilakukan rekonsiliasi dengan KPPN.
Menurut paparan Kepala KPPN Bojonegoro disebutkan bahwa tingkat akurasi laporan pertanggungjawaban bendahara satker yang disampaikan kepada KPPN Bojonegoro baru mencapai 60 %. Sebuah capaian yang perlu segera diperbaiki dan dicari akar permasalahan serta solusinya. Oleh karena itu kepala KPPN menyarankan agar dibuatkan sarana untuk mempermudah bendahara membukukan semua transaksi keuangannya sehingga penyusunan laporan pertanggungjawanan bendahara lebih akurat.
Acara workshop dipandu oleh team yang terdiri dari Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Supriyati, Siti Khunainah Hidayati, Gobel Astra Yudha, Sri Murti dan Dwi Ratnasari.
Dalam pemaparan materi, team memberi saran kepada para peserta untuk memanfaatkan software aplikasi excel produk dari microsoft untuk mempermudah proses penyusunan LPJ bendahara dengan pertimbangan bahwa aplikasi excel adalah produk aplikasi yang sudah sangat populer dan banyak digunakan untuk menyusun laporan dalam bentuk worksheet ataupun grafik.
Oleh : Ari – Kontributor KPPN Bojonegoro
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan











