Liputan Rakor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut
Manado, djpbn.kemenkeu.go.id - Semboyan “Sitou Timou, Tumou Tou” menyambut kedatangan rombongan peserta rapat koordinasi dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara. Semboyan yang sering didengungkan tokoh pendidik Sulawesi Utara dan Pahlawan Nasional DR. Sam Ratulangi terbentang di dinding atas bandara Sam Ratulangi, Manado. Secara harafiah semboyan tersebut bermakna “orang hidup untuk menghidupkan orang lain” kemudian diterjemahkan secara bebas, aparat Kemenkeu yang memiliki kompetensi tentang perbendaharaan negara, berkewajiban untuk melayani dan menularkan pengetahuan yang dimiliki kepada mitra kerja yang membutuhkan.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Utara dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara membentuk “Aliansi Utara” untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama di Manado. Pelaksanaan rakor dimulai tanggal 22 s.d 24 Juli 2011 bertempat di Hotel Santika, Manado. Rakor kali ini diikuti oleh 32 peserta dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dan 14 peserta dari Kanwil Maluku Utara terdiri dari Kepala Bagian Umum, para Kepala Bidang, para Kasubag/Kepala Seksi dan staf.
Tema rakor tahun 2011 adalah “Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban APBN Melalui Pengembangan Inovasi Layanan Unggulan di KPPN dan Kanwil.”. Adapun tujuan rakor adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja jajaran lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara melalui upaya-upaya inovatif mengatasi kendala dalam pelaksanaan tugas agar diperoleh solusi yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui rakor ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis untuk penyempurnaan pelaksanaan tugas di Kanwil dan KPPN.
Rakor dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Haryana. Dalam rakor ini Haryana meminta peserta rakor mencermati pelaksanaan APBN dari sisi penyerapan anggaran mengingat sudah masuk bulan ke-7 namun serapan anggaran baru 35%. “Aparat Kanwil dan KPPN sebagai ujung tombak pelaksanaan anggaran harus memikirkan cara untuk memacu satker meningkatkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Perlu dipetakan permasalahan terkait kualitas SDM satker, tingkat kepatuhan terhadap peraturan, dan pola hubungan antar stakeholder, ” ujar Haryana serius.
Pada bagian lain sambutannya, Haryana menekankan pentingnya jajaran Kanwil dan KPPN meningkatkan mutu pelayanan kepada mitra kerja seiring dengan meningkatnya tuntutan pelayanan dari mitra kerja. “Setelah menciptakan motto pelayanan cepat, tepat, bebas biaya, dan pelayanan yang transparan, mitra kerja menuntut pelayanan yang ramah, murah senyum dan sepenuh hati. Kita perlu mengembangkan model-model layanan yang melampaui harapan mitra kerja tanpa mengabaikan layanan kepada pegawai sendiri”, tambah Haryana.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan pemaparan permasalahan oleh 4 pejabat eselon III masing-masing mewakili Komisi Penyerapan Anggaran, Komisi Akuntansi dan Pelaporan, (Aklap), Komisi Bendahara Umum (Bendum), dan Komisi Umum. Komisi Penyerapan Anggaran menyoroti 3 hal. Pertama, masih lemahnya penegakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-170/PMK.05/2010 yang mengatur batas waktu penyelesaian tagihan mulai dari pengajuan tagihan yang lengkap dan benar dari Penerima Hak kepada KPA sampai terbit SPM dan disampaikan ke KPPN. Kedua, Satuan Kerja belum merasa berkepentingan membuat perencanaan kas, sehingga banyak satuan kerja belum menyampaikan perencanaan kas ke KPPN. Ketiga, Retur SP2D masih banyak terjadi terutama untuk bantuan langsung masyarakat pada belanja bantuan sosial. Untuk mengurangi banyaknya retur SP2D KPPN perlu dicari terobosan-terobosan untuk mempercepat pencairan dana.
Komisi Aklap memaparkan berbagai permasalahan di tingkat Satker yang mempengaruhi tingkat rekonsiliasi, penyampaian laporan keuangan, dan tingkat partisipasi satker dalam memenuhi undangan bimtek/sosialisasi peraturan perbendaharaan baik di Kanwil maupun KPPN. Komisi Umum menyoroti kecenderungan pegawai kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan yang mendapat tugas belajar keluar daerah namun setelah lulus tidak melapor/kembali ke daerah. Website KPPN dan SMS Center yang seharusnya dapat menjadi media penyebar informasi dan komunikasi dengan stakeholder belum dapat berkembang/stagnan karena keterbatasan software dan SDM. Komisi Bendum memaparkan kendala geografis dan keterbatasan perangkat pendukung teknologi informasi yang menyebabkan Wajib Pajak kesulitan melakukan setoran penerimaan negara.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari tersebut pada akhirnya menghasilkan berbagai usulan dan rekomendasi. Usulan dan rekomendasi akan segera ditindak lanjuti pada pihak terkait.
Pada hari terakhir peserta rakor memperoleh suguhan kegiatan Fun Games yang diselenggarakan oleh Hotel Santika. Tujuan dilaksanakannya Fun Games tersebut adalah untuk membangun kerjasama tim (team building), melatih konsentrasi tim maupun individu (mind concentration), adu strategi memenangkan permainan (race strategy), dan melakukan terobosan-terobosan untuk mencapai tujuan.
Rakor ditutup oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulut, Iskandar. Dalam pengarahan penutupan rakor, Iskandar menyampaikan gagasan yang menggelitik. “Bagi daerah terpencil yang tidak terdapat Bank/Pos Persepsi, Camat seharusnya bisa dilibatkan dalam penerimaan setoran negara, kita pikirkan SOP dan mekanisme pertanggungjawabannya. Bahkan dirinya menambahkan, “Bila perlu dapat diciptakan model voucher yang tentunya setelah melalui modifikasi untuk kepentingan perpajakan, karena sebagai gambaran saat ini di daerah terpencil sekalipun voucher selular tetap dapat di beli dan didapat. Bila hal ini terwujud, akan sangat membantu wajib pajak dalam melakukan setoran dan membantu meningkatkan penerimaan negara, “ ujar Iskandar bersemangat.
Oleh : Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara











