Liputan Bimbingan Teknis Pembukuan dan Penyusunan LPJ Bendahara Pengeluaran KPPN Jambi.
Jambi, perbendaharaan.go.id - Bulan puasa tidak membatasi aktifitas KPPN Jambi untuk terus berkarya dan berkreasi. Di tengah kesibukan menyelenggarakan rekonsiliasi dengan satker, KPPN Jambi kembali menyelenggarakan bimbingan teknis pembukuan dan penyusunan LPJ Bendahara. Bimtek tersebut diselenggarakan di aula KPPN Jambi, 4 Agustus 2011 dan diikuti oleh seratus bendahara satker. Acara ini digelar untuk memperbaiki kinerja penyusunan LPJ Bendahara oleh satker-satker dalam wilayah pembayaran KPPN Jambi dan mengingatkan kembali peran penting dari bendahara pengeluaran dalam pengelolaan keuangan Negara.
“Sebagaimana diketahui bahwa kontrak kinerja yang ditandatangani oleh para menteri / pimpinan lembaga Kabinet Indonesia Bersatu II dengan Presiden, salah satunya adalah pencapaian target LKPP dan LKKL yang mendapat penilaian WTP untuk TA.2011,” kata Kepala KPPN Jambi, Arif Rahman Hakim dalam sambutannya.
“Target tersebut harus disambut dengan kerja keras dan upaya yang sungguh-sungguh oleh KPPN dan para pengelola keuangan satuan kerja di daera,” lanjutnya.
KPPN Jambi secara khusus sangat memperhatikan peningkatan kualitas para pengelola keuangan satker dari mulai KPA/PPK, bendahara pengeluaran sampai petugas rekon. Kepala KPPN Jambi menyampaikan bahwa para pengelola keuangan adalah pihak yang paling berkompeten untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntable dan akurat.
“Bimtek pada hari ini adalah perhatian khusus KPPN Jambi kepada bendahara pengeluaran sebagai salah satu aktor penting dari pengelola keuangan . Untuk mencapai laporan keuangan yang WTP, bendahara pengeluaran harus lebih professional, mandiri, dan teliti dalam melakukan pembayaran kepada pihak yang berkepentingan,” kata beliau lagi.
“Rambu-rambu DIPA dan POK jangan dilanggar. Setiap pengeluaran Negara harus didukung bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ada kegiatan atau pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya jangan dibayar. Bendahara pengeluaran bertanggungjawab secara pribadi atas uang persediaan yang dikelolanya. Itu sebabnya setiap rupiah pengeluaran negara yang sah harus dibukukan dan dibuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) ke KPPN selaku BUN,” paparnya.
“Kalau Bendaharanya professional dan mandiri, temuan berulang BPK terkait realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukkannya dan tidak didukung bukti pengeluaran yang sah, tidak akan terjadi lagi. Dengan sendirinya apabila bendaharanya berkualiatas maka laporan keuangannya akan akuntable,” terangnya lagi.
Di samping menyelenggarakan bimtek, KPPN Jambi juga meluncurkan Buku Saku Pembukuan dan Penyusunan LPJ Bendahara. Buku tersebut berisi gambaran umum bendahara pengeluaran, teknik pembukuan , penyusunan LPJ serta tips-tips penting pembukuan dan pembuatan LPJ. Penerbitan Buku Saku ini adalah langkah kongkret dari KPPN Jambi untuk turut meningkatkan kualitas bendahara pengeluaran.
Untuk mengukur kemampuan para peserta dalam pembukuan dan penyusunan LPJ dilakukan test di akhir acara. Delapan bendahara pengeluaran yang lulus dengan nilai terbaik diberikan sertifikat penghargaan. Adapun ke-8 bendahara tersebut berasal dari satker Biddokes Polda Jambi, Kantor Kementerian Agama Batanghari, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, PSAA Alyatama Jambi, Kejari Muara Bulian, Pengadilan Negeri Sengeti, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Jambi.
Oleh : Noegroho – Kontributor KPPN Jambi
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan











