Liputan Bimtek AFS dan LPJ Bendahara Pengeluaran di KPPN Surabaya I
Surabaya, djpbn.kemenkeu.go.id - Menjadi “Guru” yang baik bagi mitra kerja sudah menjadi kewajiban bagi KPPN Surabaya I dalam memberikan pembelajaran kepada semua stakeholder. Hal tersebut diwujudkan kembali saat KPPN Surabaya I menghelat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Forecasting Satker (AFS) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran mitra kerja KPPN Surabaya I, pada hari Kamis, (18/8), di Aula Lantai I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur.
Bimtek dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 18 s.d 19 Agustus 2011 yang diikuti oleh operator AFS dan Bendahara Pengeluaran. Narasumber bimbingan teknis Aplikasi Forecasting Satker digawangi oleh Seksi Pencairan Dana sedangkan Penyusunan LPJ Bendahara Pengeluaran digawangi oleh Seksi Verifikasi dan Akuntansi.
Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala KPPN Surabaya I, Mas Heru Prabowo. Dalam sambutannya Kepala KPPN Surabaya I kembali menegaskan kesiapan jajaran KPPN Surabaya I dalam menghadapi perubahan-perubahan menuju ke arah yang lebih baik dalam hal pengelolaan Keuangan Negara sehingga tercipta Pengelolaan Keuangan Negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Salah satu partisipasi nyata kontribusi satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan Keuangan Negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel adalah dengan merealisasikan penyusunan perkiraan penarikan dana dan LPJ Bendahara Pengeluaran yang valid dan tepat waktu.
Tujuan utama pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah untuk mengejar target sebagaimana yang tercantum dalam surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-7139/PB/2011 tanggal 26 Juli 2011 hal penggunaan Aplikasi Forecasting Satker (AFS) dan Jadwal Implementasi ketentuan Pasal 8 PMK 192/PMK.05/2009 tentang Perencanaan Kas serta Pasal 17 Per-03/PB/2010 tentang Perkiraan Penarikan Dana Harian Satker. Untuk melengkapi satuan kerja dalam melaksanakan ketentuan tersebut maka KPPN Surabaya I secara pro aktif meningkatkan kemampuan mitra kerjanya di bidang penyusunan perkiraan penarikan dana dan LPJ Bendahara Pengeluaran.
Selama acara berlangsung, para peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan hingga akhir acara pelaksanaannya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari satker perihal tata cara penyusunan perkiraan penarikan dana satker maupun penyusunan LPJ Bendahara Pengeluaran. Para narasumber melakukan pendekatan secara personal kepada peserta Bimtek, dengan cara melakukan pendampingan secara langsung, khususnya kepada para peserta yang secara kemampuan dianggap kurang mumpuni jika dibandingkan dengan peserta lainnya. Hal ini dianggap lebih efektif dan tepat sasaran karena para peserta dapat secara langsung melakukan praktik penyusunan perkiraan penarikan dana dan penyusunan LPJ Bendahara Pengeluaran.
Pada akhir acara, semua mitra kerja KPPN Surabaya I secara bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan tercapainya target yang disepakati bersama yaitu bahwa terhitung mulai bulan September 2011, satker harus memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan perkiraan penarikan dana dan LPJ Bendahara Pengeluaran yang valid dan tepat waktu.
Oleh: Tim Sosialisasi AFS dan LPJ Bendahara Pengeluaran KPPN Surabaya I











