Liputan Penyerahan DIPA TA 2012 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara
Kendari, perbendaharaan.go.id - “Anggaran yang termuat dalam DIPA merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan segenap hati dan penuh tanggung jawab”, ujar Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2012 untuk wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari, Kamis (22/12) di Ruang Sangia Ni Bandera, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Gubernur menambahkan, dalam mengemban amanah rakyat tersebut, harus berpegang pada 3 (tiga) agenda pembangunan nasional RPJM 2010-2014 yang meliputi (1) sasaran pembangunan kesejahteraan, (2) sasaran pembangunan demokrasi, dan (3) sasaran penegakan hukum, serta mendorong terwujudnya pencapaian Visi Indonesia 2014 yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis dan Berkeadilan. Selain itu berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah yaitu “Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”, setiap aparatur pemerintah dituntut untuk bekerja cerdas dan berupaya lebih keras untuk mencapai kemakmuran rakyat.
“Dalam pelaksanaan anggaran 2012 ini, kita dituntut untuk bekerja lebih keras. Amanah dipundak kita tidak semakin ringan. Semua membutuhkan pemikiran dan terobosan di atas standar normal” ujar Gubenur di hadapan para Bupati/Walikota, Sekertaris Daerah Provinsi dan Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Selain itu Gubernur menekankan bahwa dibutuhkan suatu gerakan yang sistematis agar dapat mencapai tujuan nasional yang telah ditetapkan. Untuk itu diperlukan kerja kolektif antar instansi guna mengambil langkah-langkah debirokritasi dan deregulasi. Langkah ini diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan, mengurangi hambatan administrasi dan hambatan lain yang tidak perlu. “Saya yakin, apabila bekerja sama dan bersinergi pasti akan mudah mencapai cita-cita nasional yaitu kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Bilmar Parhusip, dalam laporannya kepada Gubernur pada acara tersebut menyampaikan bahwa diperlukan langkah-langkah yang strategis dalam mengemban amanah rakyat melalui pelaksanaan anggaran 2012 ini. Hal ini berkaca pada pengalaman pada tahun anggaran sebelumnya, dimana penyerapan anggaran tidak berjalan dengan optimal. Berdasarkan penelitian, pola penyerapan anggaran yang tidak optimal tersebut disebabkan oleh beberapa factor, antara lain: lemahnya perencanaan kegiatan, lemahnya pelaksanaan kegiatan, kelemahan di bidang pengadaan, kelemahan di bidang regulasi, dan ketidaklengkapan rugulasi dan prosedur.
Kepala Kanwil menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara lain percepatan penyelesaian dan penyerahan dokumen DIPA TA 2012 sebelum awal tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya sehingga setiap instansi pemerintah dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan sesuai dengan fungsinya masing-masing, pejabat perbendaharaan dapat segera ditunjuk, regulasi dan prosedur dapat segera ditetapkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan, dan proses pengadaan (procurement) barang dan jasa dapat segera dieksekusi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil mengucapkan terima kasih kepada Para Kepala Satuan Kerja atas segala upaya dan kerjasamanya sehingga DIPA TA 2012 dapat selesai tepat pada waktunya. Dengan keberhasilan percepatan penyelesaian dan penyerahan DIPA TA 2012 ini, merupakan awal yang baik bagi pelaksanaan anggaran 2012, karena setiap Kuasa Pengguna Anggaran dapat segera memulai langkah pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan dalam melaksanakan tugas Pemerintah dalam mengemban amanah rakyat melalui pelayanan publik dan pembangunan.
Pada acara ini, Gubernur menyerahkan DIPA TA 2012 secara simbolis kepada para Bupati/Walikota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (12 Bupati/Walikota serta Sekretaris Daerah Provinsi) dan kepada sepuluh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Setelah acara penyerahan secara simbolis selesai, dilaksanakan penyerahan DIPA TA 2012 kepada seluruh Satuan Kerja wilayah pembayaran KPPN Kendari di Ruang Lakidende, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Untuk lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 516 DIPA diserahkan kepada masing-masing KPA oleh Kanwil, KPPN Bau Bau, KPPN Raha dan KPPN Kolaka dengan perincian: DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah dan Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga di daerah berjumlah 339 DIPA dengan nilai sebesar Rp 3,257 triliun, DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di Provinsi/Kabupaten/Kota berjumlah 100 DIPA dengan nilai sebesar Rp 477 miliar, DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 63 DIPA dengan nilai sebesar Rp 441 miliar, dan DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kabupaten/Kota berjumlah 14 DIPA dengan nilai sebesar Rp 277 miliar.
Oleh: Hendry Wibowo dan Andi Permadi, Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara




