Liputan Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA dan Bimbingan Teknis Aplikasi Forecasting Satker (AFS) Tahun 2012 kepada KPA dan Bendahara Satuan Kerja mitra KPPN Rangkasbitung.
Rangkasbitung, djpbn.kemenkeu.go.id – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi Banten dan KPPN Rangkasbitung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA dan bimbingan teknis Aplikasi Forecasting Satker (AFS) Tahun Anggaran 2012, Rabu (22/5), di Aula KPPN Rangkasbitung . Kegiatan yang diikuti 34 satuan kerja wilayah KPPN Rangkasbitung adalah amanat dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-15/PB/2012 tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun Anggaran 2012 dan Surat DIrektur Pengelolaan Kas Negara nomor S-3552/PB.3/2012 tentang Penggunaan Aplikasi Forecasting Satker (AFS) dan Aplikasi Forecasting KPPN (AFK) dalam Penyusunan Dan Penyampaian Perkiraan Penarikan Dana/Pencairan Dana Tahun Anggaran 2012.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi Banten Hari Utama dalam sambutannya menyampaikan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran, bahwa DIPA harus dikelola dengan baik melalui perencanaan kas yang efektif dan tata cara revisi DIPA yang benar serta menghindari penumpukan pencairan dana di akhir tahun anggaran sehingga dapat memacu pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Hari Utama turun langsung menyampaikan materi dari Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-49/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012, disusul Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Banten, Ana Sariasih memberikan materi Perdirjen nomor PER-15/PB/2012 tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun Anggaran 2012.
Sebelum acara sosialisasi dimulai, tim dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Banten memberikan Pre Test kepada para peserta. Selanjutnya, para peserta mengikuti Post test sebagai evaluasi terhadap pemahaman materi Tata Cara Revisi DIPA TA.2012 yang telah disampaikan.
Selepas istirahat makan siang, acara dilanjutkan kembali. Kali ini materi yang disampaikan adalah bimbingan teknis Aplikasi Forecasting Satker (AFS) Tahun Anggaran 2012. Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pencairan Dana, Budi Marsudiyoto, menyampaikan materi seputar PMK-192/PMK.05/2009 tentang Perencanaan Kas dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-03/PB/2010 tentang Perkiraan Penarikan Dana Harian Satuan Kerja dan Perkiraan Pencairan Dana Harian KPPN. Budi Marsudiyoto menekankan kepada para peserta bahwa perencanaan kas tahun anggaran 2012 harus dimulai pada bulan Mei 2012 dengan menyampaikan perencanaan kas bulanan, mingguan, dan harian secara konsisten agar pada saat sanksi diberlakukan, satuan kerja sudah memahami dan siap melaksanakan penyusunan perencanaan kas yang akurat dan optimal.
Kemudian acara dilanjutkan dengan praktek penyusunan perencanaan kas dengan menggunakan Aplikasi Forecasting Satker (AFS) Tahun 2012 yang disampaikan langsung oleh penyuluh perbendaharaan, Chandra Julihandono SJ. AFS kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana AFS 2012 telah terintegrasi dengan aplikasi RKA-KL 2012 sehingga mempermudah satker dalam menyusun perkiraan penarikan dana dan Rencana Penyerapan Anggaran (RPA). Menu yang tersedia juga mudah dipahami dan praktis karena ada menu update data realisasi dari Aplikasi SPM sehingga menambah keakuratan perencanaan kas.
Pada sesi bimtek AFS 2012 ini, banyak satuan kerja yang masih belum memahami penggunaan AFS 2012 yang terintegrasi dengan Aplikasi RKA-KL 2012. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar tata cara penyusunan perkiraan penarikan dana dan penyampaiannya kepada KPPN. Namun hal itu tidak menjadi hambatan, karena seluruh satuan kerja wilayah bayar KPPN Rangkasbitung telah siap melaksanakan penyusunan perencanaan kas yang akurat.
Oleh: Kontributor KPPN Rangkasbitung












