Liputan Launching Universitas Tadulako Sebagai Satker Pk-Blu Di Sulawesi Tengah
Sulteng-perbendaharaan.go.id - Universitas Tadulako (UNTAD) melakukan launching terkait penetapannya sebagai instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) secara penuh, Selasa (16/7), di ruang rapat senat UNTAD.Disaat yang sama, dilakukan Penyerahan DIPA BLU dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah kepada Rektor UNTAD.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Perbankan, Kanwil DJPBN Provinsi Sulawesi Tengah, KPPN Palu dan segenap Civitas Akademi UNTAD.
Dalam sambutannya, Rektor Untad ,Prof DR Ir Muh Basir Cyio SE MS, menyatakan bahwa amanah yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dalam pemberian status BLU penuh kepada UNTAD harus benar-benar dilaksanakan dengan baik. Koordinasi yang telah berjalan baik dengan pihak Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus ditingkatkan. Rektor UNTAD juga mengatakan bahwa untuk mengawal pelaksanaan amanah tersebut, pihak UNTAD telah membentuk Tim Advisor Independent, yang terdiri dari Tim Tipikor Kejaksaan, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, BPKP, perwakilan media dan LSM. Beliau berharap, semua pihak mulai dari kepolisian, kejaksaan dan aparat pemeriksa keuangan, dapat turut serta mengawal jalannya UNTAD sebagai satker BLU.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisi Sulawesi Tengah, RM Wiwieng, dalam sambutannya mengatakan bahwa sejalan dengan reformasi di bidang keuangan negara, paket undang-undang di bidang keuangan negara, mengamanatkan banyak hal baru. Hal ini menurut Wiwieng, diharapkan dapat menjadi landasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih baik. Dirinya juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan BLU, yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau mahasiswa, dalam rangka mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebih lanjut Wiwieng mengungkapkan bahwa BLU diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dengan penerapan praktik bisnis yang sehat. Lebih dari itu, dengan status sebagai BLU penuh, diharapkan akan menjadi titik permulaan
untuk seluruh civitas akademika Untad, dalam memberikan pelayanan yang terbaik, pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang lebih baik. “Sebagai BLU, Untad mempunyai kewajiban, antara lain untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran, dan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah dan standar akuntansi keuangan. Kami juga berharap, Untad dapat terus memperbaiki standar prosedur operasional pengelolaan keuangan intern yang ada,” katanya lagi.
“Untad sebagai satker BLU harus dapat meningkatkan kinerja layanan dan kinerja keuangan. Koordinasi di lingkungan internal ataupun ekternal Untad dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dengan Kementerian Keuangan baik di pusat maupun di daerah dapat dilakukan secara berkesinambungan. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah siap membantu Untad sepanjang hal tersebut merupakan tugas dan fungsi Perbendaharaan,” ungkapnya. Acara tersebut ditutup dengan serah terima DIPA BLU dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah kepada Rektor Untad.
Oleh: Tim Reportase Kanwil Sulteng (Iwan Megawan, A Juliadi, Haerul Harun)




