Liputan Sosialisasi Materi Workshop Penegakan Disiplin Tahun 2012 dan Materi Terkait Reformasi Birokrasi Ditjen Perbendaharaan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau
Pekanbaru, djpbn.kemenkeu.go.id. Pada tanggal 18 Oktober 2012 bertempat di aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Riau diajak untuk memahami materi disiplin Pegawai Negeri Sipil dan materi terkait reformasi Birokrasi Ditjen Perbendaharaan dalam acara Sosialisasi Materi Workshop Penegakan Disiplin Tahun 2012 dan Materi Terkait Reformasi Birokrasi Ditjen Perbendaharaan.
Acara dimulai dengan sambutan Plh. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Dirgohaju Widodo. Dalam kata sambutannya, Dirgohaju Widodo mengatakan pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari amanah Menteri Keuangan untuk melaksanakan quality assurance atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya di Ditjen Perbendaharaan agar sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ahmad Santoso, Kasubbag Kepegawaian Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau. Materi pertama yang disampaikan adalah Disiplin PNS (PP 53 Tahun 2010/ Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2010, dilanjutkan dengan pemutaran film "Kita v.s. Korupsi", kemudian disambung dengan pengenalan whistleblowing system di Kementerian Keuangan.
Setelah istirahat makan siang para pegawai disuguhkan materi terkait Road Map Ditjen Perbendaharaan, area-area kritis yang resisten terhadap perubahan delapan reformasi birokrasi, dan terakhir Penerapan Standar Pelayanan Minimum di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
Selain para pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, acara sosialisasi juga diikuti oleh para Kasubbag Umum KPPN di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaaan Provinsi Riau, yang selanjutnya harus melaksanakan sosialisasi kepada para pegawai di KPPN masing masing.
Pada akhir acara Dirgohaju Widdodo mengajak semua pejabat dan pegawai di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau dengan penuh kesadaran dan komitmen untuk dapat menerapkan segala ketentuan, terutama disiplin PNS dan kode etik PNS sebagai upaya menyukseskan program Reformasi Birokrasi di Ditjen Perbendaharaan.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau











