Liputan Sosialisasi PMK-190/PMK.05/2012 dan PER-55/PB/2012 KPPN Samarinda
Samarinda,Perbendaharaan.go.id -Dalam rangka menghadapi tahun anggaran 2013 KPPN Samarinda menyelenggarakan sosialisasi PMK 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran APBN dan PER-55/PB/2012 tentang pedoman penyusunan laporan keuangan Kementerian /Lembaga pada Kamis 31 Januari 2013. Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Bengkirai Bank Indonesia Samarinda ini diikuti oleh PPK dan PPSPM satuan kerja wilayah KPPN Samarinda.
Acara diawali dengan sambutan kepala KPPN Samarinda Dedy Sumantri. Dalam sambutannya, kepala KPPN menyampaikan beberapa hal diantaranya review realisasi tahun anggaran 2012, point-point penting PMK 190, PER-55 dan himbauan tentang tidak penipuan yang menyalah gunakan nama KPK. Dalam akhir sambutannya beliau menyampaikan pesan kepada PPK dan PPSPM untuk melaksanakan realisasi anggaran sesuai rencana yang telah disusun.
Sesi berikutnya adalah pemaparan materi PER-55 yang disampaikan oleh Heri Setya Budi dari seksi Verifikasi dan Akuntansi. Pemaparan PMK 190 disampaikan oleh Acil Novrianto dan Hanny Christovol Polla dari seksi Pencairan Dana.
Sesi terakhir adalah sesi tanya jawab. Peserta sangat antusias dalam mengikuti sesi ini, dapat dilihat dari banyaknya minat peserta untuk mengajukan pertanyaan kepada tim penyaji. Sosialisasi ini merupakan langkah awal KPPN Samarinda dalam mempersipakan kompetensi PPK dan PPSPM untuk melaksanakan pencairan APBN sesuai rencana dengan demikian akan tercipta realisasi anggaran yang proporsional sehingga pada akhirnya akan mempercepat prograp pemerintah secara nasional.











