Liputan Pengambilan Sumpah PNS di KPPN Batam
Batam, djpbn.kemenkeu.go.id -KPPN Batam mengambil sumpah pengangkatan tiga PNS baru, Jumat (22/2), di Aula KPPN Batam. Pegambilan sumpah dilakukan oleh Kepala KPPN Batam Fauzi Syamsuri. Berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, pasal 26 ayat (1) dinyatakan bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat pengangkatannya menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji dan dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pasal 3 disebutkan bahwa salah satu kewajiban setiap PNS adalah mengucapkan sumpah/janji, oleh karena itu KPPN Batam mengadakan pengangkatan tersebut bagi pegawainya yang belum disumpah PNS.
Pelaksanan sumpah yang dihadiri oleh saksi-saksi yang juga merupakan pegawai KPPN Batam ini berlangsung khidmat. Selesai acara pengangkatan PNS ini, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau R.M. Wiwieng Handayaningsih yang bertempat di Ruang Rapat KPPN Batam.
Wiwieng berpesan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, “Kita sudah komit dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang sudah ditetapkan sejak tahun 2011, artinya bukan hanya dihafal, tetapi sudah seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena jika kita benar-benar menjalankan ke-5 poin dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan tersebut, dijamin kita semua masuk surga. Iya benar, bisa masuk surga semuanya”, ujarnya diikuti dengan senyuman dari seluruh pegawai KPPN Batam.
Selain itu, Kepala Kanwil memberikan selamat kepada KPPN Batam atas pencapaian survey kepuasan yang menduduki peringkat ke-2 . Dari seluruh KPPN yang disurvey, KPPN Batam memperoleh nilai 4,12. Ini merupakan capaian yang sangat positif karena KPPN Batam dapat melebihi nilai minimal yaitu 4,10. Dirinya pun berpesan, agar capaian ini semakin ditingkatkan lagi. Salah satunya dengan lebih sering melaksanakan Gugus Kendali Mutu (GKM). Karena pada saat GKM inilah seluruh pegawai dapat saling men-sharing pengetahuan jangan sampai mutitafsir. Sehingga pelayanan yang diberikan sama rata. Khususnya untuk petugas FO (Front Office). Karena petugas FO ini mewakili kantor, di FO inilah tercermin representasi kantor. Jadi pengetahuan di FO harus sama, jika ada yang belum paham harus samakan persepsi, dan dalam acara GKM lah semua pegawai dapat saling berbagi untuk menyamakan persepsi. Selain itu, Ibu Kanwil pun mendengarkan penjelasan tugas, pokok dan fungsinya dari seluruh Kepala Seksi yang ada di KPPN Batam.
Oleh: Nike C. Yuda – Kontributor KPPN Batam











