Liputan Rapat Koordinasi Bersama Kementerian/Lembaga Provinsi Sulawesi Selatan
Makassar, djpbn.kemenkeu.go.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Kementerian/Lembaga, Selasa (25/6), di di Aula Lantai 3 Balai Diklat Keuangan Makassar. Acara dihadiri oleh sekitar 450 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Makassar I dan KPPN Makassar II serta seluruh Kepala KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel. Acar tersebut digelar sebagai upaya pemberian pemahaman kepada satker terkait tugas-tugas Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan KPPN dengan terbitnya PMK No.169/PMK.01/2012 perihal Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulsel Bilmar Parhusip sangat mengharapkan peningkatan kerjasama yang baik dan positif antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dengan para satuan kerja Kementerian/Lembaga, sebagaimana tema rapat koordinasi, “Sinergi Pelaksanaan Anggaran dan Rekonsiliasi Menuju Tata Kelola dan Peyusunan Laporan Keuangan yang Berkualitas” khususnya yang terkait dengan penyaluran APBN, penyusunan Kajian Fiskal Regional, Laporan Konsolidasian antara LKPP dengan LKPD, penyaluran APBN, Revisi DIPA, Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan.
Menurutnya, terkait pelaksanaan anggaran, mulai tahun anggaran 2013 pengesahan DIPA dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Sedangkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan lebih fokus pada monitoring dan evaluasi anggaran. Khusus Penyaluran APBN, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja para Kepala KPPN karena adanya sinergi dengan satker. Hal ini terbukti terdapat penurunan yang cukup signifikan dalam hal jumlah SPM pada bulan Desember 2012 yang berkurang 16% meskipun dengan pola penyerapan anggaran yang masih mengikuti pola seperti tahun-tahun sebelumnya yang masih bertumpuk pada akhir tahun anggaran, namun pada tahun anggaran 2012 sudah lebih baik dari tahun anggaran 2011.
Sebelum memasuki penyampaian materi oleh para narasumber, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan secara simbolis antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel dengan satuan kerja yang diwakili oleh tiga perwakilan KPA, yakni Kepala TVRI, Kepala BKKBN dan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan rapat koordinasi ini, dihadirkan beberapa narasumber dan dilakukan dalam dua sesi panelis. Sesi pertama, Kasubdit Data dan Bantuan Teknis Tri Budianto yang mewakili Direktur PA menyampaikan meteri Spending Review, dilanjutkan oleh pemaparan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Bilmar Parhusip, dengan materi Monitoring dan Evaluasi Penyerapan Anggaran 2013 dan rencana tindak atas permasalahan yang ditemukan. Selanjutnya, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Sulselbartra Thaufik, menyampaikan materi Konsep Dasar Pengelolaan BMN.
Sesi kedua menghadirkan narasumber Kabid PP Farhan Fatnanto materi Perdirjen No 22 tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil. Kepala KPPN Makassar II Sukemi Mumpuni, menyampaikan materi Tata Cara Penyaluran APBN, Kabid Aklap Edy Nuryadi, menyampaikan materi Penyusunan Laporan Keuangan dan temuan-temuan BPK tahun anggaran 2012 dan tindak lanjut. Terakhir, Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Provinsi Sulselbartra Bula, menyampaikan materi Pengelolaan BMN dan Rekonsiliasi Pelaporan.
Pada sesi tanya jawab beragam permasalahan dan pertanyaan dilontarkan oleh peserta rapat, diantaranya terkait aturan yang selalu berubah-ubah bahkan kadang-kala menimbulkan multi tafsir, adanya peminjaman/hibah tanah/gedung pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk operasional kantor baru untuk membantu pemerintah daerah tersebut serta permasalahan lain yang sangat antusias disampaikan audiens. Narasumber menanggapi terkait aturan yang cepat berubah, dimaksudkan untuk menjawab beberapa tuntutan akan perlunya pemenuhan transparansi dan akuntabilitas, proses bisnis juga berubah karena tuntutan perkembangan, bila bisnis proses berubah maka SOP berubah bahkan aplikasi juga mengikuti untuk semakin disempurnakan.
Diakhir acara, penutupan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih kepada para peserta rapat atas kesediaan mengikuti rapat sampai berakhir dan harapan agar satuan kerja berkomitmen untuk melaksanakan penyerapan anggaran belanja negara sesuai ketentuan yang berlaku dan bersinergi serta berkoordinasi dengan Kanwil/KPPN sehingga kualitas output menjadi lebih baik dan realisasi belanja meningkat dan proses penyusunan laporan keuangan menjadi lebih baik yang pada akhirnya berdampak pada kualitas Laporan Keuangan Semester I dan Laporan Tahunan.
Kontributor Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan




