Liputan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keungan Pusat dan Daerah
Ternate, djpbn.kemenkeu.go.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keungan Pusat dan Daerah, pada tanggal 18 – 19 September 2013.Tema yang diangkat pada Rakor ini adalah "Membangun sinergi yang kuat antar Pengelola Keuangan Pusat dan Daerah untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang profesional, kredibel dan akuntabel guna membangun perekonomian di Provinsi Maluku Utara".
Peserta Rakor adalah para pejabat pengelola keuangan pusat yang terdiri dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Perwakilan BPKP, KPPN dan KPKNL dan pejabat pengelola keuangan daerah yang terdiri dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah dan BAPPEDA di Wilayah Maluku Utara. Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Maluku Utara yang mewakili Gubernur Maluku Utara ini turut dihadiri oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, serta akademisi dari Universitas Khairun.
”Membangun sinergi yang kuat antara pengelola keuangan pusat dan daerah sangatlah penting, karena dengan sinergi yang kuat dapat meningkatkan perekonomian daerah yang kuat dan semakin terarah,” demikian pesan Gubernur Maluku Utara dalam pidato pembukaan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Provinsi Maluku Utara Ir. Amran Mustari. Hal ini sejalan dengan tututan pengelolaan keuangan negara kedepan antara lain penyusunan statistik keuangan sesuai dengan Government Finance Statistics (GFS) yang diperoleh dari kompilasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, penerapan akuntansi berbasis Akrual pada 2015, serta penyusunan laporan realisasi dan kinerja anggaran belanja daerah yang membutuhkan komitmen bersama para pengelola keuangan pusat dan daerah agar dapat terlaksana dengan optimal. 
Hal ini tentu saja tidak mudah untuk bisa diwujudkan apa lagi jika melihat fakta yang dikemukakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara bahwa belum ada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2012 bahkan masih terdapat satu LKPD bersatus Disclaimer (TMP) oleh BPK. Oleh karena itu sinergi antara pengelola keuangan pusat dan daerah merupakan suatu kebutuhan.Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran, Haryana, bahwa salah satu terobosan yang bisa dilakukan dalam memitigasi permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah adalah dengan melakukan komunikasi dan sinergi pengelola keuangan pusat dan daerah. ”Diharapkan dengan komunikasi dan sinergi, dapat menumbuhkan rasa saling membutuhkan sesama dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, kerjasama, kemanfaatan bersama dan keterbukaan informasi.” tambahnya.
Untuk lebih menegaskan sinergi yang terbentuk, pada kesempatan Rakor ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pengelola keuangan pusat dan daerah. Dengan adanya Nota Kesepahaman ini terjalin komunikasi yang baik antara Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara




