Liputan Bimtek Penyusunan RKA-K/L 2014 Format Baru dan Peran APIP Dalam Reviu RKA-K/L
Makassar, djpbn.kemenkeu.go.id – Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L 2014 dan Sharing Session peran APIP dalam reviu RKA-K/L, Kamis (10/10), di Hotel Clarion Makassar. Bimbingan Teknis ini dihadiri 250 satker dan APIP perwakilan dari 34 Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Direktorat Jenderal Anggaran di Makassar.
Bimtek tersebut diawali dengan pengarahan sekaligus pembukaan Bimtek oleh Dwi Pudji Astuti Handayani Direktur Anggaran II DJA. Dwi Pudji dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah melaksanakan salah satu tupoksi DJA yaitu memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan RKA-KL dan juga sosialisasi terkait peraturan-peraturan terbaru mengenai penyusunan RKA-KL. Dengan terbitnya PMK-194/PMK.02/2013 tentang Pedoman Penyusunan RKA-K/L tahun 2014 maka terdapat beberapa perubahan paradigma antara lain penekanan fungsi penganggaran pada kementerian/lembaga dan peran APIP dalam reviu penyusunan RKA-K/L.
Bimtek dilaksanakan dengan dua sesi yaitu sesi pemaparan materi narasumber dan sesi bimbingan teknis pendalaman materi penyusunan RKA-K/L 2014. Sesi pemaparan materi menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan yang membawakan materi Spending Reviu, Kasubdit Sistem Penganggaran DJA dengan materi Penyusunan RKA-KL dan Sharing Session Peran APIP Kementerian/ Lembaga dalam Reviu RKA-KL oleh Inspektorat VI Itjen Kementerian Keuangan yang diwakili oleh auditor madya inspektorat Kementerian Keuangan.
Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sulsel, Bilmar Parhusip dalam materinya menyampaikan bahwa Penyerapan anggaran diharapkan mempercepat pencapaian output guna mewujudkan outcome. Namun faktanya, penyerapan anggaran selalu menumpuk diakhir tahun anggaran. Kinerja anggaran bukan hanya diukur dari sekedar penyerapan anggaran saja tetapi akan turut dibobot melalui kualitas output dan outcome. “Bukan hanya anggarannya habis tapi yang terpenting adalah tercapainya kinerja. Untuk itu Spending Review diperlukan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga dapat dipastikan antara lain tercapai belanja yang berkualitas,” ujar Bilmar.
Narasumber kedua, Kasubdit Sistem Penganggaran, Made Arya Wijaya menyampaikan latar belakang terbitnya PMK tentang penyusunan RKA-K/L yaitu penyempurnaan penerapan anggaran berbasis kinerja, penyempurnaan pemisahan peran antara Menteri Keuangan sebagai Chief Financial Officer (CFO), Kementerian Perencanaan sebagai Chief Planning Officer (CPO) dan Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Chief Operational Officer (COO) serta menyediakan payung hukum terkait keterlibatan unit Aparat Pengawasan Intern Kementerian/Lembaga (API K/L) dalam meneliti RKA-K/L sebagai quality assurance. Melalui PMK Penyusunan RKA-K/L ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas RKA-K/L dan DIPA dalam rangka meningkatkan kualitas belanja serta menjamin tersedianya data anggaran yang valid melalui penyederhanaan dokumen penelaahan dan minimalisir blokir.
Narasumber ketiga, Heru Sutanto, auditor madya Inspektorat Kementerian Keuangan menyampaikan latar belakang perlunya APIP dalam reviu RKA-K/L. Dijelaskan latar belakang adanya reviu penyusunan RKAKL sebagai amanah PMK-94/PMK.02/2013 antara lain karena permasalahan dalam anggaran. Tujuan Reviu RKA-K/L adalah untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan, bahwa informasi dalam RKA-K/L sesuai dengan RKP, Renja K/L dan Pagu Anggaran serta kesesuaian dengan standar biaya dan dilengkapi dokumen pendukung RKA-K/L.
Setelah pemaparan materi selesai, dilanjutkan oleh sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Sudadi, Kasubdit Anggaran II-C Direktorat Jenderal Anggaran. Sebagian besar pertanyaan peserta adalah terkait tugas APIP dalam reviu RKA-K/L karena merupakan hal yang baru dan terdapat saran dari auditor KPU agar dapat kiranya diberikan juga bimtek kepada para satker oleh Ditjen Perbendaharaan terkait dengan Spending Reviu.
oleh : Kontributor Kanwil Prov. Sulawesi Selatan




