Surabaya, djpbn.kemenkeu.go.id – Untuk kesekian kalinya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Kegiatan Forum Komunikasi Satker Badan Layanan Umum (BLU) Tahap II Tahun Anggaran 2013, Selasa (24/9), di Universitas Airlangga Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Sembilan belas satker BLU di wilayah Provinsi Jawa Timur, para Kepala Bidang lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jatim, Kepala KPPN lingkup Provinsi Jawa Timur yang memiliki satuan kerja BLU di wilayah kerjanya.
Kegiatan forum komunikasi dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Bidang Keuangan Moh. Nasih. Acara dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Pardiharto. Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan harapan, melalui forum komunikasi ini dapat menjadi media komunikasi dan silaturahmi dalam penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan BLU, antara jajaran Pimpinan Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU selaku pemegang kebijakan dan jajaran Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur selaku pelaksana fungsi pembinaan Satker BLU, dengan jajaran Pimpinan Satker BLU sebagai executing agency penyelenggaraan pengelolaan keuangan BLU.
Penerapan pola PK BLU sesuai PP Nomor 23 tahun 2005 dapat diartikan sebagai pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kinerja melalui pemberian fleksibilitas dengan menonjolkan efisiensi, dan produktivitas, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat. Dengan model pengelolaan keuangan seperti ini, satuan kerja BLU dituntut untuk menjalankan tugas-tugasnya secara professional, cepat tanggap, dan ber-emphaty dalam menyediakan produk layanan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui kreativitas dan inovasi yang tiada henti sebagaimana halnya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Kegiatan Forum Komunikasi Satker BLU Tahap II kali ini mengambil tema “Peningkatan Kinerja Badan Layanan Umum, melalui Optimalisasi Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Aset Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Publik” menghadirkan Narasumber Bayu Andi P. dari Direktorat PK-BLU, Guntur Riyanto dari Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Surabaya, serta Hari Utomo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jatim sebagai Moderator.
Dalam paparan I disampaikan materi mengenai PP 6 Tahun 2006 dan PMK No.96/PMK.06/2007. Pengelolaan BMN/Aset BLU tidak dapat dialihkan, dipindahtangankan, dan/atau dihapuskan kecuali atas persetujuan Menteri Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Konsep dalam pengelolaan BMN/Aset BLU adalah penetapan status dan/atau alih status sebagai ketentuan pokok dalam penggunaan BMN. Dalam pemanfaatan BMN terdapat kategori sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah/bangun serah guna, penjualan, tukar menukar, hibah, penyertaan modal pemerintah pusat, dan penghapusan.
Pada sesi II disampaikan materi mengenai PP 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP 74 Tahun 2012. Tarif BLU ditetapkan oleh Menteri Keuangan dalam bentuk Peraturan Menteri. Pada kesempatan tersebut disampaikan mengenai alur penetapan tarif BLU, tujuan dan prinsip dalam penetapan tarif, langkah-langkah penyusunan berupa usulan, bentuk, perhitungan, kebijakan dan analisa tarif, serta sistematika penulisannya. Konsep dalam tarif layanan, BLU dapat memungut biaya atas layanannya kepada masyarakat sebagai imbalan yang diberikan atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana. Penetapan tarif merupakan landasan hukum dan transparansi Badan Layanan Umum dalam melakukan pungutan kepada masyarakat dalam rangka optimalisasi PNBP untuk peningkatan pengembangan mutu pelayanan dan memperluas akses/keterjangkauan pelayanan publik bagi masyarakat.
Pada sesi tanya jawab peserta sangat interaktif dan antusias dalam menggali informasi dari narasumber baik mengenai pengelolaan keuangan maupun perlakuan atas aset yang dimiliki oleh BLU. Sebagai wujud perhatian dan antusias peserta, acara sesi tanya jawab yang berakhir sampai dengan pukul 15.45 WIB tersebut, peserta dan tuan rumah berharap acara semacam ini lebih sering diadakan agar satker BLU semakin paham akan kewajibannya dan tidak salah dalam melangkah. Kegiatan Forum Komunikasi Satker BLU Tahap II ditutup pada pukul 16.00 WIB, diiringi dengan ucapan terima kasih dan sampai berjumpa lagi di Forkom berikutnya di Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Malang.












