Liputan Sosialisasi dan Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai anggota Polri dan PNS Polri
Raha, djpbn.kemenkeu.go.id —KPPN Raha punya gawe berupa Sosialisasi dan Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai anggota Polri dan PNS Polri dari KPPN Raha kepada Polres Muna(26/02). Kegiatan yang digebrak oleh segenap pegawai KPPN Raha ini disutradarai secara langsung oleh Kepala Kantor Haryono Efendi.
Acara yang merupakan salah satu momen penting dalam pengelolaan administrasi Keuangan Negara ini tidak hanya dihadiri oleh Wakapolres Muna Kompol Danang Kuswoyo, juga menghadiri acara tersebut adalah seluruh pasukan pada Polsek Kab. Muna. Acara tersebut semakin lengkap karena dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Drs. Tiarta Sebayang, MM dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umumnya.
Dalam kesempatan tersebut Haryono Efendi menyampaikan bahwa pengalihan administrasi belanja pegawai Polri dan PNS Polri ini merupakan salah satu amanat UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan menindaklanjuti Perdirjen Perbendaharaan No. PER-38/PB/2012 serta surat Dirjen Perbendaharaan Nomor : S-7866/PB/2013 tanggal 4 Desember 2013.
Pembagian tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dala Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, menempatkan kewenangan administratif diserahkan kepada Menteri/Ketua Lembaga dan penyelenggaraan kewenangan kebendaharaan kepada Menteri Keuangan.
Sebagai konsekuensi kewenangan tersebut di atas, Kementerian Negara/Lembaga harus melakukan penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan Keuangan Negara yang menjadi tanggung jawabnya termasuk pengelolaan administrasi belanja pegawai Polri dan PNS Polri di lingkungan satuan kerjanya.
“Pengalihan administrasi belanja pegawai Polri ini lebih cepat dua bulan dari deadline yang telah ditentukan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Kesuksesan ini tak lain berkat kerja keras dan sinergi antara para pegawai KPPN Raha dengan jajaran Polres Muna serta dukungan proaktif dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Tenggara.” ungkap pria yang pernah bertugas di Kanwil Surabaya itu. Di akhir sambutannya Haryono Efendi mengucapkan terima kasih atas percepatan penyelesaian pengalihan ini kepada semua pihak yang telah terlibat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandantanganan Berita Acara Serah Terima Database dan Dokumen Kepegawaian. Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala KPPN Raha dan Kapolres Muna dengan disaksikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Tenggara. Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Polres Muna Kompol Danang Kuswoyo dengan bangganya mengucapkan terima kasih atas layanan prima yang telah ditunjukkan oleh para pegawai KPPN Raha. Kapolres Muna berharap semangat pelayanan prima KPPN Raha dapat menjadi contoh bagi semua kantor di Kab. Muna.
“Tugas amanat dari Per-38/PB/2012 ini merupakan tanggung jawab bersama antara Polres dan KPPN. Untuk itu, sinergi yang dinamis mutlak diperlukan demi tercapainya tujuan bersama” tegas Kakanwil DJPBN Prov Sultra, Tiarta Sebayang. Pada kesempatan itu, sebagai bentuk apreasiasi terhadap Polres Muna yang telah perpartisipasi aktif dalam proses ini, beliau memberikan penghargaan kepada Ka Polres Muna.
oleh : Kontributor KPPN Raha












