Liputan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) Kegiatan Pembangunan Dana APBN/APBD Triwulan II Tahun 2014 Tingkat Provinsi Gorontalo.
Gorontalo, djpbn.kemenkeu.go.id - Dilaksanakan di kantor gubernur Gorontalo(10/06), Rakorev dihadiri oleh semua Kepala Daerah, Kepala SKPD, dan Kepala Satker Vertikal di wilayah Provinsi Gorontalo.
Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo DR. Idris Rahim, MSi, dengan nara sumber utama Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sudarso, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya, Ir. Antiek Sugiharti Msi.
Wakil Gubernur dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang penting untuk menjadi perhatian para kepala daerah dan kepala SKPD. Apresiasi disampaikan atas kinerja para Bupati/Walikota dan kepala SKPD yang telah berhasil melaksanakan program yang telah ditetapkan dan mencapai output yang diharapkan.
Sampai dengan saat ini perekonomian Gorontalo masih didominasi oleh Anggaran Pemerintah baik APBN maupun APBD, hal ini berbeda dengan kondisi perekonomian di Kota Surabaya yang sebagian besar ditunjang oleh swasta dan UMKM.
Mendekati akhir triwulan II Tahun 2014, kinerja perekonomian Gorontalo cenderung masih rendah. Menjelang bulan Ramadhan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Di lapangan masih ditemukan adanya kendala dalam realisasi anggaran pemerintah. Kendala yang ditemui masih merupakan kendala klasik, baik administratif, petunju tehknis yang belum ada, dll. Perlu persepsi yang sama dalam mengelola APBD/APBN sehingga dana yang dialokasikan dapat terserap dengan baik. Hal ini menuntut kerja keras dan berpikir cerdas agar pekerjaan tuntas baik secara administratif maupun fisik.
Dalam paparannya, Sudarso menyampaikan bahwa Realisasi anggaran sampai dengan 30 Mei 2014 adalah sebesar Rp.925M atau, 24.12%. Realisasi tersebut lebih baik dari realisasi pada periode yang sama tahun 2013 sebesar, 16.25% dan lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar, 20.9%. Namun demikian realisasi tersebut masih dibawah target Realisasi IKU Triwulan II, yaitu sebesar 40%.
Belanja Modal merupakan jenis belanja yang paling rendah dibandingkan jenis belanja lainnya, yaitu sebesar Rp.332M (17,5%). Namun demikian, realisasi tersebut masih lebih baik dari rata-rata nasional sebesar, 10,6% namun lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2013, yaitu sebesar,21.6%.
Lebih lanjut dipaparkan bahwa terdapat 5 K/L yang mengelola Belanja Modal sebesar 1,73 T (90%) dari total belanja modal di provinsi Gorontalo. Kelima Kementerian/Lembaga adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementrian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Agama, dan BPKP.
Dari 5 Kementerian terebut, terdapat 10 Satuan Kerja yang memiliki alokasi Belanja Modal Rp.1,5T(86,7%) yang mempunyai proyek-proyek strategis yang mempunyai dampak secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Proyek-proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, bendungan, waduk, pelabuhan, bandara, dan kelistrikan. Dari kesepuluh satker tersebut, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Gorontalo merupakan Satker dengan realisasi tertinggi, yaitu sebesar Rp.20,77M (31%). Sedangkan Satker Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo merupakan Satker dengan realisasi anggaran terendah (0%). Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis tersebut, antara lain adalah pembebasan lahan, dana DIPA yang masih diblokir, keterlambatan dalam perencanaan dan proses lelang, dan kendala cuaca yang sering hujan walapun sudah memasuki musim kemarau.
Adapun realisasi anggaran yang dikelola oleh SKPD menunjukan bahwa terdapat bebarapa SKPD yang tingkat realisasi anggarannya masih rendah. Diperlukan upaya yang lebih aktif dari pimpinan SKPD dan koordinasi yang lebih baik agar tingkat realisasi anggaran tersebut dapat lebih baik.
Sejalan dengan kebijakan penghematan/pemotongan anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden RI dalam Inpres Nomor 4/2014, Sudarso menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Satker terkait, pemotongan anggaran tidak berpengaruh signifikan terhadap proyek-proyek strategis tersebut. Pemotongan hanya dilakukan terhadap sisa hasil tender dan alokasi anggaran yang sampai saat ini diblokir oleh DPR RI.
Di akhir paparannya, Sudarso meminta kepada Wakil Gubernur Gorontalo untuk lebih mendorong para Kepala SKPD dan Instansi Vertikal yang memiliki proyek strategis agar lebih aktif untuk merealisasikan kegiatan dan proyeknya sesuai dengan yang telah direncanakan.
Kegiatan RAKOREV dilanjutkan dengan sharing session terkait keberhasilan Pemerintah Daerah Kota Surabaya dalam mengelola sistem pengganggaran dan pelaksanaan belanja Satker dengan terwujudnya integrasi sistem pengelolaan sumber daya Pemerintah (Government Resources Management System – GRMS ) yang ditetapkan sejak tahun 2003.
Oleh : Kontributor Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Gorontalo












