Cilacap, djpbn.kemenkeu.go.id - Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Beacukai bersinergi dalam pengelolaan aset negara dengan ditandatangani Berita Acara Serah Terima Pengelolaan BMN (17/04).
Penandatangan tersebut merupakan pelaksanaan surat Menteri Keuangan Nomor S-114/MK.1/2015 tanggal 18 Maret 2015 perihal persetujuan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
![]()
Barang Milik Negara yang telah disetujui untuk dialihkan statusnya berupa sebidang tanah bangunan Rumah negara Golongan II pada hamparan tanah seluas 2.513 M2 dan Rumah Negara Golongan II Tipe C sejumlah 7 (tujuh) unit. Serah terima dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai Kushari Suprianto kepada Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Haryana disaksikan oleh Kepala Biro Perlengkapan Setjen Kementerian Keuangan Ilhamsyah. “Serah terima pengelolaan BMN antar unit eselon I Kementerian Keuangan merupakan upaya penggunaan barang milik negara agar lebih optimal dan memiliki nilai manfaat yang lebih baik” kata Ilhamsyah.
Kunjungan Kerja Ke KPPN Cilacap
Setelah melakukan kegiatan serah terima, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan yang didampingi Kepala Kanwil DJPB Propinsi Jawa Tengah, Muchson Kunjungan Kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk bertatap muka dengan seluruh pejabat/pegawai serta memberikan arahan. “hendaknya kita berkomitmen untuk mensukseskan program atau agenda penting Ditjen Perbendaharaan, antara lain Impelementasi roll out SPAN/SAKTI, penerapan akuntansi berbasis akrual serta peran unit vertikal Ditjen Perbendaharaan sebagai representasi kementerian keuangan di daerah” kata Haryana.
Arahan dan Instruksi Sekretaris Ditjen Perbendaharaan disambut dengan semangat seluruh pegawai dengan menyanyikan lagu Mars KPPN Cilacap yang disertai dengan yel yel penyemangat kunjungan siang itu. KPPN CILACAP..... Siap Bekerja .... KPPN CILACAP ..... Bercahaya ..... KPPN CILACAP .... Luar Biasa..... !!!
Oleh : Kontributor KPPN Cilacap











