Jakarta.djpbn.kemenkeu.go.id – Di tahun 2015 akan ada 17 KPPN menerapkan penjaminan mutu pelayanan publik yang berstandar internasional.
Menjaga standar terbaik dari pelayanan yang diberikan dibutuhkan sistem audit internal. Bagian Pengembangan Pegawai dan Bagian OTL Setditjen PBN menggelar Pelatihan Auditor Internal Tingkat Lanjutan di TLC Jakarta (31/08). Pelatihan diikuti oleh 2 orang perwakilan tiap kantor akan menerapkan ISO 9001:2008 di tahun 2015.
Pelayanan prima dalam prakteknya memerlukan upaya untuk menjaga kesinambungan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pelatihan yang diberikan pada para auditor internal untuk menciptakan budaya mutu yang sistematis dalam unit kerja KPPN, memberikan jaminan bahwa KPPN secara konsisten dan kontinu menjalankan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dengan dilakukan pengawasan baik oleh internal KPPN maupun oleh eksternal, dan Untuk memenuhi salah satu klausul ISO mengenai “personal competence’ sebagai internal auditor. “pelatihan auditor internal tingkat lanjutan untuk memastikan bahwa internal audit pada KPPN dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standard ISO 9001:2008.” Ucap Kepala Bagian OTL Setditjen PBN, Syafriadi kepada peserta pelatihan.
Oleh : Imam Saroni, Kontributor Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.











