Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id – Menjalankan peran sebagai Pengguna Anggaran, Ditjen Perbendaharaan inginkan pelaksanaan anggarannya di tahun 2016 lebih optimal. Mempersiapkan langkah strategis yang tepat untuk tahun 2016 dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2015 diselenggarakan rapat koordinasi (1/12).

Update informasi mengenai kebijakan penyusunan anggaran tahun 2016 diberikan kepada peserta rapat. Pemahaman dan Implementasi kebijakan yang tepat sasaran membantu percepatan penyerapan anggaran T.A. 2016 seperti melakukan lelang paket-paket pekerjaan di bulan Desember 2015, mengkoordinir penyelesaian kekurangan data dukung yang diperlukan untuk usulan penghapusan blokir.
Tahun 2016 Ditjen Perbendaharaan mendapatan alokasi anggaran sebesar Rp 11,076 Trilyun , alokasi tersebut sebesar Rp9,541 untuk satker BLU BPDPKS, sedang alokasi untuk Ditjen Perbendaharaan non BLU sebesar Rp1,534 Trilyun. alokasi untuk Ditjen Perbendaharaan non BLU berkurang sebesar ±Rp443 Milyar (22,4%) dibanding alokasi TA. 2015 sebesar Rp1,977 Trilyun.
Mengoptimalkan alokasi anggarannya, Ditjen Perbendaharaan menetapkan prioritas belanja, efisiensi dan refocusing yang berorientasi pencapaiaan tujuan organisasi dan target kinerja yang telah ditetapkan. “Ditengah terbatasnya alokasi anggaran, Ditjen Perbendaharaan dapat senantiasa menjaga dan mempertahankan prinsip good governance yang mengutamakan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran” pesan Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono.
Oleh : Media Center Ditjen Perbnedaharaan.











