Bengkulu, djpbn.kemenkeu.go.id - Dalam kesempatan kunjungan kerja di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Bengkulu (3/12), Dirjen Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono mengingatkan pentingnya kontrol ketat terhadap realisasi anggaran tahun 2015. Kontrol ini diperlukan mengingat kecenderungan munculnya fenomena akhir tahun anggaran berupa penumpukan pengajuan tagihan pencairan anggaran pada hari-hari kerja terakhir di penghujung tahun. Penumpukan tersebut akan berimbas pada meningkatnya beban kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) secara signifikan.
“KPPN (agar) mulai memperhatikan realisasi anggaran, sehingga tidak terjadi saldo pagu anggaran negatif karena ketidakcocokan realisasi” kata Marwanto.
“Jangan sampai tagihan bertumpuk di tanggal 21 Desember. Karena hasil ujicoba masih menunjukkan selisih pagu, tolong hati-hati” demikian Dirjen Perbendaharaan mengingatkan jajarannya.
Marwanto juga menyoroti tahun 2015 sebagai momentum pembuktian kinerja Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Dalam kaitan itu, karena SPAN menerapkan pengelolaan perbendaharaan secara global melalui penggunaan sistem teknologi informasi secara penuh, dibutuhkan tenaga yang handal dan terlatih.
“Perlu diadakan capacity building supaya tidak hanya 1 atau 2 orang yang menguasai SPAN” pesannya.
“Walaupun tahun 2015 disebut fase transisi, namun ini urgent karena harus makin banyak orang yang paham SPAN secara detil” tambahnya lagi.
Ke depan, terkait penyerapan anggaran dan percepatan pembangunan, Dirjen Perbendaharaan juga menyoroti percepatan realisasi lelang pekerjaan tahun 2016, segera setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2016 diserahterimakan di pertengahanDesember 2015.
“Setelah DIPA 2016 diterima, tender bisa dilaksanakan di bulan Desember 2015. Diharapkan ada pemenang di Desember, sehingga Januari bisa langsung tanda tangan kontrak dan uang muka kontrak bisa cair segera” himbau Marwanto.
Selanjutnya KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan diharapkan untuk menghitung potensi dana untuk uang muka yang harus disediakan di awal tahun.
“Tolong monitor berapa belanja modal, dan perhitungkan proyeksi (kebutuhan) uang muka” pesannya.
Oleh: Media Center Ditjen Perbendaharaan











