Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id – Kunjungan delegasi Pemerintah Malaysia ke Ditjen Perbendaharaan dalam rangka sharing session penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (21/12), menunjukkan pengakuan negeri jiran Malaysia terhadap penerapan system akuntansi akrual yang telah dilaksanakan di Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut delegasi Malaysia yang dipimpin oleh Account General Malaysia, Dato Haji Chik Tee Bin Syamsudin diterima oleh Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) Ditjen Perbendaharaan, Firmansyah N. Nazaroedin, pada Senin (21/12) di Jakarta.
Kunjungan delegasi Malaysia ini dilakukan untuk mempelajari pengalaman Kementerian Keuangan dalam menerapkan pengalihan pelaporan keuangan pemerintah dari berbasis kas menjadi berbasis akrual. Malaysia sendiri baru akan menerapkan basis akrual dalam sistem akuntansi pemerintahannya pada tahun 2017 yang akan datang.
Direktur APK Ditjen Perbendaharaan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2015 merupakan tahun dimana Pemerintah Indonesia menerapkan Sistem Berbasis Akrual secara menyeluruh. Sebelumnya, mulai tahun 2004 sampai dengan 2014 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) disajikan menggunakan cash basis yang dimodifikasi dengan cash toward accrual. Catatan yang tersisa adalah bahwa untuk tahun 2010 sampai dengan 2015 ada sekitar 707 rekomendasi temuan dari auditor yang harus diperbaiki pada 87 K/L dengan jumlah Satker mencapai > 24.000 unit dan tersebar di 34 wilayah Provinsi di Indonesia.
“Hal ini (peralihan sistem-Red.) tidak mudah, tapi tentunya dengan adanya penyajian LKPP yang semakin transparan dan terbuka, seluruh rakyat Indonesia dapat melihat performance Pemerintah Indonesia” ujarnya.
Pemerintah Indonesia dalam menerapkan sistem berbasis akrual secara menyeluruh pada tahun 2015 juga menghadapi tantangan penyesuaian penyajian laporan keuangan berbasis akrual dengan penerapan aplikasi perbendaharaan negara yang terintegrasi melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) secara penuh pada saat yang bersamaan.
Direktur APK Ditjen Perbendaharaan juga memaparkan kepada Delegasi Malaysia sejumlah persiapan yang perlu dilakukan dalam menerapkan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual meliputi infrastruktur, kebijakan pemerintah, sistem teknologi informasi, kesiapan sumber daya manusia dan dukungan komitmen dari semua instansi Pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Delegasi Malaysia juga melihat langsung pemrosesan laporan keuangan pemerintah menggunakan aplikasi SPAN dan SAIBA di Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Jakarta II dan di Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen Perbendaharaan.
Oleh: Media Center – Humas Ditjen Perbendaharaan











