Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id – Percepatan belanja pemerintah harus dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas dan proses belanja APBN mengingat peran APBN yang penting sebagai instrumen finansial stimulus pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Seperti isu pemborosan dan kebocoran anggaran yang hangat mengemuka di media massa, proses pencairan anggaran (disbursement) tidak boleh hanya sekedar cepat, tetapi juga harus berkualitas dan terkawal.
“Percepatan penyerapan anggaran harus tetap berkualitas, disbursement plan yang relatif rata (proporsional) mencegah terjadi penumpukan realisasi anggaran diakhir tahun” kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2015 yang diselenggarakan Ditjen Perbendaharaan (9/2).
Penyusunan disbursement plan yang baik membantu pemerintah untuk melakukan pengaturan cashflow APBN. “Tahun 2016, pencairan anggaran sebaiknya diatur tepat pada waktu yang semestinya” kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono.
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dilakukan Ditjen Perbendaharaan sebagai salah satu upaya menciptakan pengelolaan APBN yang lebih efektif dan efisien, sesuai tugas dan perannya sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan yang mengawal penyusunan disbursement plan Kementerian/Lembaga. Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui pengukuran kinerja K/L dalam 12 (dua belas) indikator kinerja anggaran yang didasarkan pada aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi (compliance) dan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Berdasar hasil monev, didapatkan 10 (sepuluh) K/L dengan kinerja terbaik selama T.A. 2015 yang akan menerima penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan. Kesepuluh K/L tersebut (berdasar urutan dari yang terbaik) adalah : 1)Badan Kepegawaian Negara 2)Badan SAR Nasional 3)Badan Tenaga Nuklir Nasional 4)Mahkamah Agung 5)Kementerian Keuangan 6)Lembaga Penyiaran Publik Radio RI 7)Badan Standardisasi Nasional 8)Kepolisian Negara RI 9)Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi 10)Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Secara umum, kinerja penyerapan anggaran K/L untuk tahun anggaran 2015 mencapai 86,8% dari pagu DIPA. Sedangkan realisasi APBN pada akhir Januari 2016 mencapai 15 triliun Rupiah atau 1.9&% dari seluruh porsi belanja APBN, sedangkan nilai kontrak pemerintah yang telah ditandatangani mencapai 25 triliun Rupiah.
Di samping disbursement, efisiensi anggaran juga menjadi sorotan Wakil Menteri Keuangan. “Pola belanja yang overlap seharusnya dapat dialihkan pada belanja anggaran yang benar-benar mendukung tupoksi” kata Mardiasmo. Refocusing pada penyerapan anggaran di tahun 2016 diprioritaskan pada belanja modal untuk perbaikan infrastruktur yang merupakan salah satu dari 9 program prioritas (nawa cita) yang impac-nya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Oleh : Media Center Ditjen Perbendaharaan.











