Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap batas waktu penyelesaian pekerjaan pada akhir tahun anggaran. Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I dan KPPN Jakarta II pada hari kerja terakhir Tahun Anggaran 2025, Rabu (31/12), guna memantau langsung kelancaran proses pencairan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam kunjungan tersebut, Menkeu meninjau pelaksanaan tugas KPPN yang meliputi penyaluran dana atas permintaan satuan kerja kementerian negara/lembaga (satker K/L), pembukuan dan akuntansi keuangan negara, serta pembinaan satker dalam pelaksanaan anggaran. KPPN Jakarta I dan Jakarta II bermitra dengan sejumlah K/L strategis, antara lain Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), termasuk dalam penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menkeu menegaskan bahwa ketepatan waktu menjadi prinsip penting dalam pengelolaan APBN, khususnya pada periode akhir tahun.
“Penting adanya deadline untuk pekerjaan akhir tahun. Kalau sampai batasnya belum selesai juga, uangnya bisa kita ambil lagi atau hangus,” tegas Menkeu.
Dalam kegiatan tersebut, Menkeu didampingi Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Arif Wibawa, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Syaibani, serta jajaran direktur. Menkeu juga berdialog dengan pegawai KPPN dan perwakilan satker mitra, antara lain Bendahara Pengeluaran Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Wing Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara.
Kelancaran pencairan anggaran pada akhir tahun dinilai krusial, mengingat pada tahun 2025 KPPN di wilayah DKI Jakarta menangani mayoritas Belanja Pemerintah Pusat dari total belanja APBN. Kondisi tersebut menuntut koordinasi yang solid, kepatuhan prosedur, serta kesiapan sistem agar proses penyaluran anggaran dapat diselesaikan tepat waktu dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) Syaiful memperlihatkan Pusat Komando (Command Center) yang menampilkan realisasi APBN. Data tersebut bersumber dari aplikasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan SAKTI yang digunakan oleh seluruh K/L dalam memproses pelaksanaan anggaran, khususnya dari sisi belanja. Informasi ini dimanfaatkan sebagai alat monitoring sekaligus bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan fiskal.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii) Suryo Utomo, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Sudarto, serta Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Keuangan menegaskan komitmen untuk terus mengawal akselerasi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN melalui penguatan monitoring dan evaluasi, termasuk dari sisi capaian output. Dengan demikian, APBN Tahun Anggaran 2025 diharapkan tidak hanya terserap optimal, tetapi juga disalurkan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [NS]
















