Jakarta,perbendaharaan.go.id,- Peningkatan kualitas sistem layanan di bidang penerimaan negara terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan, salah satunya adalah dengan diluncurkannya sistem Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2) pada Selasa (17/02) lalu.
Peluncuran MPN G2 dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, para Direktur Jendral Eselon I Kementerian Keuangan, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan bank-bank persepsi. 
MPN G2 adalah sistem elektronik yang terintegrasi untuk mengelola penerimaan negara, sehingga memudahkan wajib pajak/wajib bayar/wajib setor untuk melakukan transaksi pembayaran. Dengan diterapkannya MPN G2, pembayaran penerimaan negara berupa pajak maupun PNBP dapat dilakukan kapan saja, tidak seperti pada sistem terdahulu, yaitu dengan mengantre di bank/pos persepsi yang terbatas pada jam kerja tertentu. &ldquoPembayaran tidak hanya dapat dilakukan dengan menggunakan jasa teller, namun juga dapat menggunakan fasilitas lain seperti Electronic Data Capture (EDC), internet banking, maupun ATM. Diharapkan kedepannya tidak ada lagi hambatan berupa jam dan waktu layanan, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya kepada negara,&rdquo kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.
Dengan diterapkannya MPN G2, wajib pajak/wajib bayar/wajib setor dapat melakukan pembayaran penerimaan negara secara efisien tanpa terkendala batas waktu dan tempat pembayaran. Sementara dari sisi pemerintah, MPN G2 dapat memberikan informasi penerimaan negara secara online dan real time, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas penerimaan negara dalam rangka mewujudkan optimalisasi kas. Implementasi MPN G2 juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari bidang pajak, sehingga tidak terus bergantung pada PNBP, khususnya dari sektor minyak dan gas.
&ldquoTarget penerimaan negara semakin ambisius, karena semakin maju negara maka ketergantungan kepada pajak dan setoran-setoran lain yang merupakan kewajiban penerimaan negara akan semakin meningkat. Pembangunan ekonomi akan makin tergantung kepada kemampuan domestik,&rdquo kata Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. Upaya ini diwujudkan dalam APBN-P dengan peningkatan target pendapatan negara dari sektor pajak di tahun 2015, yaitu sebesar 1485 Trilyun Rupiah. &ldquoPenerapan MPN G2 ini merupakan langkah pertama untuk mencapai peningkatan pajak yang sangat besar. Diharapkan target pendapatan negara dari sektor pajak yang meningkat sangat signifikan sebesar 30% atau sekitar 300an Trilyun dari tahun 2014 dapat segera tercapai ,&rdquo tambah Gus Irawan Pasaribu, wakil ketua Komisi XI DPR.
Diharapkan adanya sosialisasi yang masif dan terkordinir dari pihak DJA, DJP, dan DJBC sebagai biller, DJPB sebagai pihak settlement, dan bank/pos persepsi selaku collecting agent untuk mengenalkan MPN G2 kepada seluruh lapisan masyarakat agar. &ldquoDukungan seluruh pihak perbankan, kementerian/lembaga, BUMN, dan masyarakat secara umum sangat dibutuhkan agar implementasi MPN G2 dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencapaian target penerimaan negara,&rdquo tambah Bambang Brodjonegoro.
Oleh: Mila Karina











