Kode jenis kewenangan, antara lain: Kantor Pusat (KP), Kantor Daerah (KD), Dekonsentrasi (DK), Tugas Pembantuan (TP), Urusan Bersama (UB), Desentralisasi (DS).
Kode jenis kewenangan, antara lain: Kantor Pusat (KP), Kantor Daerah (KD), Dekonsentrasi (DK), Tugas Pembantuan (TP), Urusan Bersama (UB), Desentralisasi (DS).