Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN)

lkbun2021.jpg
LKBUN Tahun 2021 Audited mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 221/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 278/PMK.05/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.

LK BUN Tahun-tahun sebelumnya

LK BUN 2020 (Audited)

LK BUN 2020 (Audited)

LK BUN 2019 (Audited)

LK BUN 2019 (Audited)

LK BUN 2018 (Audited)

LK BUN 2018 (Audited)

LK BUN 2017 (Audited)

LK BUN 2017 (Audited)

LK BUN 2016 (Audited)

LK BUN 2016 (Audited)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search