Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN)

 

Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2018 Audited mengacu pada peraturan pemerintah namor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 221/PMK.05/2016 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan nomor 216/PMK.05/2015 tentang tatacara penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.

Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara tahun 2018 Audited terdiri atas :
1. Laporan Realisasi Anggaran;
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
3. Neraca;
4. Laporan Operasional;
5. Laporan Arus Kas;
6. Laporan Perubahan Ekuitas;
7. Catatan atas Laporan Keuangan.

Selain itu, LKBUN tabun 2018 Audited juga menginformasikan upaya-upaya yang telah dilakukan Oleh Kementerian Keuangan dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK tahun-tahun sebelumnya.

 

Download disini!

   

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)