Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Hasil Survei Pengguna Layanan Kanwil DJPb Prov. Kalsel Semester I Tahun 2021

Penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan. Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan kepada seluruh institusi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan. Kedua produk hukum tersebut secara tersurat menegaskan bahwa kepuasan masyarakat merupakan ukuran untuk menilai kualitas layanan publik. Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan

Reformasi birokrasi  Kementerian  Keuangan,  termasuk  Ditjen  Perbendaharaan telah dimulai sejak tahun 2007.  Untuk menguji keberhasilan reformasi tersebut, salah satunya diukur dengan tingkat kepuasan mitra kerja Kanwil terhadap layanan yang diberikan.

Kepuasan pengguna layanan yang tinggi didefinisikan sebagai persepsi satuan kerja terhadap  produk  atau  layanan yang  telah  memenuhi   atau  melebihi  dari harapan.   Tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi akan meningkatkan citra Kanwil sebagai pengelola perbendaharaan negara di daerah.

Penilaian tingkat kepuasan satker dilakukan terhadap seluruh produk layanan perbendaharaan dari Kanwil yang mereka gunakan dan manfaatkan,  meliputi Revisi Dokumen DIPA anggaran,  dan penyediaan sarana prasarana.

Survei dilakukan  dengan membagi kuesioner kepada mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalsel sesuai Surat  Kepala  Kanwil Nomor S-630/WPB.19/2021 tanggal 11 Mei 2021. Kuesioner diisi secara online melalui Google Form.

Dari perhitungan hasil survei kepuasan pengguna layanan dengan sampel sebanyak 227 pengguna layanan,  diperoleh  lndeks  Kepuasan  Satker terhadap Layanan Kanwil sebesar 4,66  (skala  5). Artinya,  persepsi pengguna  terhadap  layanan yang diberikan sangat puas.

lndeks  Kepuasan Satker terhadap Layanan Kanwil  tersebut merupakan rata-rata dari tingkat kepuasan satker terhadap seluruh  jenis layanan yang mencakup layanan  sebagai berikut:

1)  Layanan Revisi Dokumen DIPA dengan indeks 4,65

 2) Layanan Sarana dan Prasarana dengan indeks 4,67

Dari hasil survei juga didapat lndeks Kepuasan Masyarakat (IKM)  sebesar 0,93  (skala 1) dengan kriteria sangat puas.  lndeks  Kepuasan Masyarakat (IKM)   ini ditujukan untuk mengetahui tingkat kinerja layanan publik dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan kedepan.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search