Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Memperluas Pasar UMKM melalui E-Katalog dan Media Sosial

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penggerak perekonomian di Indonesia. UMKM juga memiliki peran yang strategis sebagai kontributor dalam mempertahankan stabilitas perekonomian nasional. Sebagai salah satu unit yang berperan dalam kegiatan pemberdayaan UMKM di daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan berupaya untuk terus dapat terlibat dalam peningkatan kapasitas UMKM di Kalimantan Selatan guna mendukung UMKM naik kelas. Sehubungan dengan hal tersebut, diselenggarakan kegiatan pelatihan UMKM dengan tema “Onboarding E-Katalog dan Pemasaran melalui Media Sosial” dengan mengundang Trainer LPSE dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Selatanm, M. Fakhrudin dan Mentor Digital Marketing Banjarmasin, Fajar Rizki Rahman bertempat di Aula lantai II Kanwil DJPb Kalimantan Selatan, Rabu (20/12).

Selaku penyelenggara negara, pemerintah terus berusaha untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat lebih berkembang lagi bahkan sampai ‘naik kelas’. Dalam strategi percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah memberi ruang bagi produk lokal di pasar digital melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). LKPP memberikan peluang kepada pelaku ekonomi UMKM yang memiliki aktivitas produksi untuk dapat mengiklankan produk dan jasanya di aplikasi katalog elektronik (e-katalog).

Pada tahun 2023, jumlah produk UMKM yang masuk e-katalog ditargetkan naik dari 2,9 juta menjadi 5 juta unit. Hal tersebut sejalan dengan arahan dari Presiden yang mengharapkan peningkatan produk dalam negeri dan peningkatan porsi UMKM dan Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diharapkan dengan masuknya UMKM pada platform pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berdampak pula pada percepatan penyerapan APBN dan APBD.

Selain melalui e-katalog, UMKM juga perlu dibekali dengan kemampuan pemasaran melalui sosial media atau social media marketing. Di era digital ini, social media marketing adalah salah satu strategi pemasaran online yang bisa menguntungkan bagi pelaku UMKM sebab apabila dibandingkan dengan cara pemasaran konvensional, strategi ini dinilai efektif untuk meningkatkan penjualan produk serta lebih hemat biaya. Tentunya pemasaran melalui media sosial juga memerlukan teknik yang tepat agar pesan yang ingin disampaikan dan produk yang akan dijual dapat diterima dengan baik oleh calon konsumen. Diharapkan UMKM dapat memposisikan diri sebagai konsumen untuk dapat mengetahui kata kunci apa yang akan diketik oleh konsumen ketika mencari suatu barang atau jasa di internet.

Dalam sambutannya, Syafriadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa salah satu hal yang mendasari pelaksanaan kegiatan ini adalah kepedulian terhadap pemberdayaan dan peningkatan kapasitas UMKM di Kalimantan Selatan. Di era digital seperti sekarang ini, para pelaku UMKM harus didorong untuk dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang ada. Jangan sampai keterbatasan kapasitas dan kemampuan menghambat UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Kedepannya, diharapkan seluruh pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas dalam memasarkan produknya baik melalui e-katalog maupun melalui media sosial yang lebih masif agar masyarakat dapat lebih aware dengan keberadaan produk-produk UMKM yang sehari-hari mereka pakai dan konsumsi. (/red)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search