Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Akselerasi DAK Fisik dan Dana DK/TP

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Provinsi Kalimantan Selatan TA. 2024 yang bertempat di ruang Ruang Rapat Aberani Sulaiman Lantai III Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (1/2). Kegiatan ini bertujuan guna mempercepat realisasi serta meminimalisasi terjadinya kendala/permasalahan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diantaranya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (DK/TP) 2024 di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel, Roy Rizali, Kepala Kanwil DJPb Prov Kalsel, Syafriadi, dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Prov Kalsel, Gusti Rahmat, dan BPKAD serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DAK Fisik. 

Dalam sambutannya, Roy Rizali, menghimbau kepada seluruh OPD pengampu DAK Fisik agar dapat segera menyampaikan dokumen syarat salur DAK Fisik melalui aplikasi OM-SPAN paling lambat tanggal 21 Juli 2024, jangan sampai terjadi keterlambatan yang berakibat penghentian penyaluran anggaran. Selain itu, perlu dilakukan berbagai upaya percepatan, salah satunya dengan mendorong percepatan proses pengadaan barang/jasa yang dapat dilakukan tanpa menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), sebagaimana yang telah dilaksanakan pada satuan kerja APBN, tambahnya.

Syafriadi, mengatakan dalam sambutannya, Realisasi DAK Fisik di lingkup Kalsel, sampai dengan 31 Desember 2023 telah tersalur Rp1,06 triliun atau 93,08% dari total pagu sejumlah Rp1,14 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi dari capaian tahun lalu sebesar 89,60%. Namun masih di bawah rata-rata Nasional sebesar 94,24% dan berada pada peringkat ke 26 Nasional. Sedangkan DAK Fisik 2024 dengan pagu sebesar Rp1.06 triliun sampai dengan sekarang belum ada realisasinya. Untuk itu perlu adanya komitmen bersama yang dilakukan oleh seluruh unit yang terkait penyaluran DAK Fisik untuk memaksimalkan dan melakukan percepatan penyaluran yang lebih baik di tahun 2024, imbuhnya. 

Selain DAK Fisik, Syafriadi, membeberkan realisasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DK/TP) Kalimantan Selatan tahun 2023 sebesar Rp148,20 miliar, atau 96,03% dari total alokasi Rp154,32 miliar. Adapun rinciannya untuk realisasi Dana DK, sebesar Rp41,95 miliar (94,06%) dari total pagu sebesar Rp44,60 miliar, Sedangkan untuk realisasi dana TP sebesar Rp106, 25 miliar atau 96,84% dari alokasi pagu sebesar Rp109,73 miliar.  Adapun alokasi DK TP tahun 2024, untuk Kalimantan Selatan sebesar Rp370,56 miliar, terdiri dari pagu dana DK sebesar Rp35,03 miliar dan dana TP sebesar Rp335,53 miliar. Alokasi pagu TP tahun 2024 adalah yang terbesar dalam 4 tahun terakhir, dan meningkat 205,79% dibandingkan alokasi tahun 2023.

Untuk itu, Syafriadi mengatakan diperlukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaanya di tahun 2024, dengan cara antara lain: meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/ proyek,  melakukan percepatan pelaksanaan PBJ, meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), serta memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024

Rakor ini ditujukan untuk dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi guna mengakselerasi pelaksanaan kegiatan, dan peningkatan kualitas output DAK Fisik dan DKTP tahun 2024 untuk bumi Banua tercinta.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search