Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

Berita

Seputar Kanwil DJPb

BLT Minyak Goreng Untuk Masyarakat Miskin Dan Rentan

BANJARMASIN - Mulai April 2022, Presiden Joko Widodo akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng (Migor) sebesar Rp100.000 selama tiga bulan dengan total Rp300.000.
 
BLT ini akan diberikan kepada 23 juta penerima, guna meringankan beban masyarakat akibat lonjakan harga minyak sawit di Pasar Internasional.
 
Sehubungan informasi ini, kami mintakan tanggapan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel Sulaimansyah, yang mengatakan, 
peningkatan tensi geopolitik yang berpotensi mendorong moderasi yang lebih mendalam bagi pertumbuhan ekonomi global, sehingga mendorong kenaikan proyeksi inflasi global.
 
Katanya, hal ini menyebabkan terjadinya kenaikan harga komoditas global yang memicu inflasi tersebut. Kenaikan yang tajam terjadi khususnya pada harga komoditas energi seperti Gas, batubara, dan Brent dan harga komoditas pangan seperti CPO, Wheat, dan Jagung.
 
Disebutkan, kenaikan harga CPO yang sempat mencapai 1.926,9 US$/Ton, telah bertransmisi pada harga minyak goreng domestik ditengah proses pemulihan permintaan yang terus berlangsung.
 
Memitigasi kenaikan minyak goreng, Pemerintah hadir dengan instrument APBN untuk memonitoring dinamika perekonomian dan volatitas harga komoditas. 
 
"Langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah melalui instrument APBN, antara lain : pemberian insentif selisih harga minyak goreng, pemberian bantuan tunai pangan, pemberlakuan denda dan kompensasi dan program PC-PEN yang didesign fleksibel agar lebih responsive dan antisipatif," ungkap Sulaimansyah.
 
Disebutkan, untuk menambah bantalan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan yang terdampak kenaikan harga pangan seperti minyak goreng, terutama di Bulan Ramadhan dan menjelang Idhul fitri, disamping instrument tersebut, Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pangan sebesar Rp 100.000,-/bulan untuk 3 bulan yang dibayarkan sekaligus  3 bulan di bulan April 2022. 
 
"BLT Pangan ini akan melindungi 20,5 Juta masyarakat miskin dan rentan serta 2,5 juta pedagang kali lima makanan," Sulaimansyah menjelaskan. 
 
Dikatakan, untuk masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar pada program kartu sembako dan atau PKH, akan disalurkan oleh PT.Pos Indonesia untuk penerima kartu sembako dan bank Himbara untuk penerima PKH Murni. Sementara untuk PKL Makanan, akan disalurkan oleh aparat TNI/Polri. 
 
"Untuk BLT pangan ini telah dialokasikan dalam APBN sebesar Rp 6,90 Triliun yang terdiri dari Rp 6,15 triliun untuk penerima kartu sembako dan atau PKH dan Rp 0,75 triliun untuk PKL Makanan," Sulaimansyah kembali menjelaskan. 
 
Dikatakan, melalui instrument APBN ini, Pemerintah berharap BLT pangan ini yang maksudkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan terdampak kenaikan harga minyak goreng dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga pemulihan ekonomi dapat terus terjaga momentumnya.
 
"APBN telah bekerja keras membantu masyarakat miskin dan rentan," pungkasnya.(juns)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search