Sekotong, 26 November 2019– Prosesi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2020 oleh Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat kepada Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 di Pantai Wyndham Sundancer Sekotong-Lombok Barat. Penyerahan DIPA Tahun 2020 tahun ini cukup istimewa karena dilaksanakan lebih awal yakni di bulan November dibanding tahun-tahun sebelumnya yang biasanya di bulan Desember. Adapun tujuan percepatan penyerahan DIPA Tahun 2020 salah satunya agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran lebih cepat terutama dari belanja modal dan segera memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat. Hadir dalam kegiatan hari ini seluruh Bupati dan Walikota se Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Para Kuasa Pengguna Anggaran penerima DIPA untuk wilayah kerja KPPN Mataram.
DIPA Induk Tahun 2020 telah diserahkan Presiden kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur/Bupati/Walikota pada tanggal 14 November 2019 di Istana Kepresidenan, Bogor. Sesuai amanat Presiden, DIPA Petikan untuk Belanja Negara yang akan dilaksanakan di wilayah Provinsi NTB, pada hari ini, tanggal 26 November 2019, diserahkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat selaku wakil Pemerintah Pusat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, para Bupati/Walikota, dan para pimpinan satuan kerja (satker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran di Provinsi NTB. Bagian dari Belanja Negara Tahun 2020 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB mencapai Rp26,08 Triliun,meningkat 5,46% dari tahun 2019(Rp24,73 Triliun).Dari jumlah tersebut terdiri dari Rp9,78 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat meningkat 8,91% dari tahun 2019 yang dialokasikan kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Rp16,31 triliun untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dana Desa Tahun 2020 untuk desa-desa di Provinsi NTB dialokasikan sebesar Rp1,23Triliun (meningkat 4,40% dari alokasi APBN 2019 Rp1,18 Triliun). Alokasi yang meningkat tersebut telah sejalan dengan tren peningkatan secara nasional. Secara keseluruhan, Dokumen DIPA untuk Belanja Kementerian Negara/Lembaga yang akan diserahkan dan direalisasikan di wilayah Provinsi NTB sebanyak 394 DIPA, yang mencakup nilai sebesar Rp9,78triliun, yang akan dibayarkan di 4 KPPN, yaitu Wilayah bayar:
1. KPPN Mataram 246 DIPA sebesar Rp7,47Triliun,
2. KPPN Selong 27 DIPA sebesar Rp659,97 Miliar,
3. KPPN Sumbawa Besar 53 DIPA sebesar Rp577,79 Miliar, dan
4. KPPN Bima 68 DIPA sebesar Rp1,07Triliun.
Dilihat dari nominalnya, Jumlah Alokasi DIPA Tahun 2020 terbesar yaitu pada satuan kerja SNVT Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara I (Rp1,51 Triliun), SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara I Provinsi Nusa Tenggara Barat (Rp576,97 Miliar) dan KOREM-162 Dam IX/UDY (Rp384,46 Miliar)
Dilihat dari penggunanya, alokasi tersebut meliputi alokasi yang digunakan langsung oleh satker Kementerian Negara/Lembaga (Kewenangan Kantor Pusat (KP) dan Kantor Daerah (KD)) sebesar Rp9,28Triliun, sedangkan Rp497,48Miliar lainnya digunakan oleh OPD dalam kerangka pembiayaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dengan masing-masing rincian yaitu, pembiayaan Dekonsentrasi sebesar Rp140,26 Miliar dan Tugas Pembantuan sebesar Rp357,22 Miliar.
Secara fungsional, alokasi tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan fungsi-fungsi pemerintahan yaitu 1)Pelayanan Umum Rp444,47Miliar,2) Pertahanan Rp429,88 Miliar, 3) Ketertiban dan Keamanan Rp1,51 Triliun, 4) Ekonomi Rp3,76 Triliun, 5) Lingkungan Hidup Rp390,23 Miliar, 6) Perumahan dan Fasilitas Umum Rp580,29 Miliar, 7) Kesehatan Rp187,76 Miliar, 8) Pariwisata dan Budaya Rp2,72 Miliar, 9) Agama Rp199,65 Miliar, 10) Pendidikan Rp2,25 Triliun, dan 11) Perlindungan Sosial Rp20,87Miliar. Dari jenis belanja, alokasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai Rp3,03 Triliun, Belanja Barang 3,21 Triliun, Belanja Modal Rp3,52 Triliun dan Belanja Bantuan Sosial Rp15,09 Miliar.
Sementara alokasi TKDD Tahun 2020 sebesar Rp16,31 Triliun, terdiri dari:
1. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,08 Triliun
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,68 Triliun
3. Dana Desa (DD) sebesar Rp1,23 Triliun
4. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp933,70 Miliar, dan
5. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp371,46 Miliar.
Kebijakan TKDD Tahun 2020 diarahkan untuk mendukung penguatan kualitas layanan dasar publik di daerah, kualitas SDM, konektivitas infrastruktur, mendorong investasi, serta mendorong belanja produktif untuk membentuk aset.
Penyerahan DIPA secara langsung oleh Bapak Gubernur pada hari ini kepada para Kuasa Pengguna Anggaran, terbatas pada:
1. 11 Daftar Alokasi TKDD Tahun 2020, yang akan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi dan para Bupati/Walikota, dan
2. 12 KPA satuan kerja Provinsi dan 10 KPA dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Tahun 2019. Selain menerima DIPA Petikan, 10 KPA dengan nilai IKPA terbaik Tahun 2019 juga langsung menerima Penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB yang diserahkan oleh Gubernur dan didampingi oleh Kakanwil DJPb Provinsi NTB. Adapun ke 10 Satker tersebut yaitu:
a. KPA MTsN 1 Lombok Tengah dengan Nilai IKPA 96.46 sebagai Peringkat 10
b. KPA BPS Kab. Lombok Barat dengan Nilai IKPA 96.55 sebagai Peringkat 9
c. KPA Pengadilan Agama Mataram dengan Nilai IKPA 97.21 sebagai Peringkat 8
d. KPA SATBRIMOB Polda NTB dengan Nilai IKPA 97.44 sebagai Peringkat 7
e. KPA Polres Mataram dengan Nilai IKPA 97.76 sebagai Peringkat 6
f. KPA ROLOG Polda NTB dengan Nilai IKPA 97.95 sebagai Peringkat 5
g. KPA Dinas Kesehatan Prov. NTB dengan Nilai IKPA 97.95 sebagai Peringkat 4
h. KPA Polres Lombok Barat dengan Nilai IKPA 98.73 sebagai Peringkat 3
i. KPA ROOPS Polda NTB dengan Nilai IKPA 99.24 sebagai Peringkat 2
j. KPA Dinas Sosial Prov. NTB dengan Nilai IKPA 99.36 sebagai Peringkat Pertama.
Untuk menjamin optimalisasi peran belanja APBN tahun 2020, sebagaimana arahan Presiden dalam penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD 2020 beberapa waktu lalu, menekankan agar Kementerian Negara/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more serta memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani dan mampu bekerja secara tim. Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Provinsi NTB tahun 2020, diharapkan seluruh satuan kerja serta Kepala Daerah untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2020 secara cepat,tepat, transparan dan akuntabel dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program pembangunan di NTB.