Pandemi covid-19 tidak menghalangi layanan di Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Layanan yang diberikan tentunya menggunakan standar protokol kesehatan covid-19. Layanan terhadap satker tetap terus dijaga dan ditingkatkan.
Pandemi covid-19 tidak menghalangi layanan di Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Layanan yang diberikan tentunya menggunakan standar protokol kesehatan covid-19. Layanan terhadap satker tetap terus dijaga dan ditingkatkan.
Kamis (01/04), Sebagai upaya peningkatan pengelolaan sistem keuangan negara, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK) dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP). LKPK dan LSKP dihasilkan dari konsolidasian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Konsolidasi fiskal dan statistik keuangan ini menghasilkan informasi aktivitas ekonomi keuangan pemerintah berupa ringkasan informasi kinerja serta posisi keuangan sehingga dapat digunakan untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan fiskal.
[KFR Tahun 2020] Pandemi COVID-19 menyebabkan perekonomian Sultra terkontraksi 0,65% (c-to-c). Sektor transportasi dan pertambangan dan penggalian merupakan lapangan usaha yang paling terdampak. Pandemi COVID-19 menyebabkan peningkatkan kemiskinan di Sultra terutama di daerah perdesaan. Angka pengangguran selama pandemi mengalami peningkatan diikuti dengan pengurangan jam kerja produktif.
Kanwil DJPb Sultra mendorong pengembangan UMKM di Sultra dengan memperluas informasi dan fasilitasi pembiayaan UMi. Bersinergi dengan lembaga penyalur yakni PT PNM dan PT Pegadaian, Dinas Koperasi UKM Provinsi, serta Kabupaten Konawe Selatan.
Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. BLU sebagai badan pemerintah yang mengutamakan layanan publik turut berperan mendukung pelaksanaan program PC-PEN di tengah kondisi pandemi.
Selasa (23/02) dilakukan Kegiatan Sosialisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan di Aula Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dimana sambutan dilakukan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi tenggara yaitu Bapak Arif Wibawa S.Sos, M.M.
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Instansi Vertikal Kementerian Keuangan yang menjadi pengelola perbendaharaan pemerintah pusat di daerah juga berperan secara aktif menyentuh langsung geliat sendi perekonomian masyarakat. Kali ini Kakanwil dan tim melakukan kegiatan yang mendukung pengembangan potensi wisata di Goa Kotanangki yang berada di Desa Sawapudo Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.
Dalam pengelolaan perbendaharaan, untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat desa, telah dianggarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di tahun 2020 untuk 1.911 di Sulawesi Tenggara yang telah terealisasi sebesar Rp361,91 Miliar untuk 140.423 KPM.
Ada update terbaru dari Kajian Fiskal di Sultra, di tengah pandemi Covid-19 yang telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja fiskal di Sultra.
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 melaksanakan kegiatan Penyerahan Buku Bacaan kepada Taman Belajar “Sikola Dilao” yang beralamat di Desa Sama Jaya, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.