Dalam rangka memperluas dan mempercepat perkembangan usaha mikro kecil di lingkup Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah bekerjasama dengan berbagai stakeholders telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong perkembangan Usaha Mikro dan Kecil di Sumbar, termasuk Usaha yang termasuk dalam Kelompok ultra mikro dengan kapitalisasi dan sumber pendanaan yang sangat terbatas. Sebagaimana diketahui, permasalahan pendanaan permodalan dan kualitas produk selama ini menjadi momok yang sangat berat untuk mengembangkan produk-produk UMKM.
Melihat salah satu permasalahan terbesar Usaha Mikro kecil dan menengah adalah masalah permodalan, maka untuk mempercepat akses keuangan permodalan pemerintah membuat program subsidi bunga pinjaman dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra mikro untuk usaha kecil sangat diperlukan. Penyalur KUR yang dalam hal ini adalah perbankan dan Ultra Mikro (UMi) adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) memiliki peran yang sangat vital. Oleh karena itu, kehadiran Perbankan dan LKBB untuk penyaluran KUR dan UMi sangat diperlukan khususnya untuk membantu pendanaan bagi Usaha mikro dan kecil yang belum bisa mengakses langsung sumber pendanaan dari perbankan, namun usahanya layak mendapatkan permodalan (feasible but not bankable). Selain peran Perbankan dan LKBB, penyaluran KUR dan UMi juga memerlukan peran Pemda dalam hal menjaring calon debitur yang potensial.
Mengingat Dalam mendorong percepatan akses keuangan KUR dan UMi tersebut, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar melaksanakan kegiatan BIMTEK bagi para operator aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) bagi semua operator Pemda Kab/Kota di Sumbar. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 18 Mei 2018 bertempat di Ruang TLC Kanwil Sumbar. Kegiatan dibuka oleh KaKanwil Ditjen Perbendaharan Sumbar, Bapak Ade Rohman, dengan Narasumber dari Bidang PPA II Kanwil DJPb SUmbar bersama dengan Penyalur KUR BRI dan Bank Nagari.
Tujuan pelaksanaan kegiatan BIMTEK aplikasi SIKP tersebut adalah untuk mempermudah proses pengumpulan data calon debitur, yang kemudian data calon debitur tersebut dimasukkan dalam aplikasi SIKP, dan selanjutnya dapat diproses perbankan Penyalur KUR untuk disalurkan. SIKP sendiri adalah aplikasi yang dirancang oleh Kementerian Keuangan c.q ditjen Perbendaharaan yang digunakan sebagai aplikasi database para calon debitur dan debitur KUR yang telah mendapat subsidi bunga. Aplikasi ini juga digunakan untuk menghindari adanya debitur yang memperoleh KUR dari dua bank penyalur. Sedangkan Operator SIKP pada Pemda Kab/Kota diperlukan sebagai tulang punggung dan penginput data calon debitur awal yang potensial menjadi debitur KUR nantinya. Posisi operator SIKP tersebut sangat vital mengingat data awal calon debitur akan dimulai dari data input operator SIKP dan semakin cepat data calon tersedia pada aplikasi SIKP, maka semakin cepat pula kesempatan calon debitur KUR memperoleh dana KUR.
Permasalahan yang terjadi selama ini dengan pengumpulan data calon debitur disadari karena beberapa hal. Pertama, data calon penerima KUR atau pengusaha UMKM tidak tersedia. Hal ini bisa saja didorong oleh kurang aktifnya para UMK untuk mengurus ijin ke Dinas terkait, sehingga data UMK belum tersedia untuk diinput ke SIKP. Kedua, sering rotasi/mutase pegawai yang sudah pernah mendapatkan BIMTEK. Ketiga, dana alokasi anggaran dan dukungan pengambil kebijakan masih dianggap kurang maksimal.
Dalam Bimtek ini, beberapa hal yang menjadi pertanyaan para peserta masih terkait kebijakan perbankan penyalur KUR dalam memberikan KUR. Peserta juga mempermasalahkan KUR yang telah dicairkan masih belum terinformasikan dengan baik kepada para dinas terkait, sehingga OPD dapat melakukan pembinaan teknis. Selain itu, peserta juga mempertanyakan agunan pinjaman yang dianggap menyulitkan calon debitur. Menanggapi hal ini, perbankan menyampaikan bahwa sebagian data debitur telah diinformasikan, dan terkait syarat-syarat kredit diakui harus dipenuhi oleh calon debitur untuk mengurangi resiko gagal bayar debitur.
Sebagai tindaklanjut permasalahan tersebut di atas, selain melakukan Bimtek lanjutan dikemudian hari untuk para operator, Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran KUR di Sumbar tetap dapat berjalan dan lancar.