"Memperoleh dan mempertahankan WTP tidaklah mudah, selalu ada resiko turun ke opini di bawahnya. Kolaborasi BUN dan K/L yang kuat mutlak diperlukan dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP WTP secara berkelanjutan.”
Bulan Juli 2018 sudah berakhir pertanda seluruh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) telah menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) komprehensif Periode Semester I tahun 2018 kepada Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Semester I tahun 2018 ini merupakan sequence pertanggungjawaban APBN sebagaimana pelaksanaan pada periode
interim tahun-tahun sebelumnya yang merupakan bagian Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat.Tantangan penyusunan LKKL 2018 yang lebih berkualitas dan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LK seluruh Unit Pelaporan tahun 2018, 1 LK BUN dan 87 LKKL, tidak lepas dari keberhasilan kembali Pemerintah memperoleh opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan PemerintahPusat (LKPP) Tahun 2017, sebelumnya LKPP tahun 2016 untuk pertama kalinya WTP. LKPP Tahun 2017 yang meningkat kualitasnya masih mengandung beberapa LKKL yang belum WTP, yaitu 6 LKKL beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 2 LKKL beropini Tidak Memberikan Pendapat/TMP (disclaimer). Selain itu, terdapat Temuan BPK atas 13 Kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan 5 Permasalahan yang terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tetapi tidak mempengaruhi secara material kewajaran LKPP Tahun 2017 untuk diberikan WTP (Ringkasan Eksekutif Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2017, www.bpk.go.id, data diolah). Sebagai salah satu upaya menjawab tantangan pada paragraf kedua di atas, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat (Kanwil DJPb Sumbar) telah mengadakan pendampingan penyusunan LKKL Semester I Tahun 2018 kepada 39 Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah (UAPPA-W) di Mini Treasury Learning Center (TLC) Kanwil DJPb Sumbar pada tanggal 16 Juli dan 17 Juli 2018 yang diikuti 45 operator UAPPA-W dari 34 UAPPA-W yang hadir dengan narasumber dari pejabat/pegawai dari Kanwil DJPb Sumbar. Sementara 5 UAPPA-W tidak hadir karena dalam waktu yang bersamaan juga sedangmengikuti atau menyelenggarakan kegiatan pendampingan di lingkungan internalnya/ Eselon I-nya. Kegiatan pendampingan tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka menunjang kesiapan K/L untuk menyusun LK Tingkat UAPPA-W periode Interim Semesteran.
Dalam Kegiatan Pendampingan, narasumber mengulas tuntas current issues penyusunan LKKL Semester I Tahun 2018, yaitu Pemberlakuan Nilai Kapitalisasi baru Aset tetap mulai Tahun 2018, Implementasi e-Rekon&LK Generasi 2 yang menerapkan single session, Bagan Akun Standar (BAS)/ Chart of Account termutakhir (CoA), dan Penyelesaian Hibah Langsung Yang Belum Disahkan Periode Tahun Anggaran Yang Lalu (TAYL). Batch proses OLAP atas Arsip Data Komputer (ADK) SAIBA yang diunggah Satker ke e-Rekon&LK tiap 3 jam (pukul 00.00 WIB, 03.00 WIB, 06.00 WIB, dst) serta lamanya penyelesaian OLAP/mapping data di e-Rekon&LK itu sendiri selama maksimal 2,5 jam hendaknya benar-bendar dapat difahami oleh UAPPA-W/Satker sehingga dapat mengantisipasi kapan waktu paling tepat mengunggah sekaligus memprediksi kapan data sudah ter-update di e-Rekon&LK. Akun lama atas PNBP Lainnya 423XXX masih banyak dijumpai di Neraca Saldo Akrual UAPPA-W Lingkup Provinsi Sumatera Barat sehingga Potongan PNBP pada SPM/setoran PNBP pada e-Billing perlu segera di perbaiki 425XXX berdasarkan PER-16/PB/2014. Hal yang sama juga terjadi pada munculnya Beban Ekstrakomtabel akibat implementasi ketentuan kapitalisasi aset tetap sehingga diperlukan Revisi DIPA akun 53XXXX ke akun 521119/akun 52XXXX terdekat yang masih dalam 1 output.
Beberapa hal lainnya yang perlu memperoleh perhatian dari UAPPA-W dalam peningkatan kualitas LK Tingkat UAPPA-W, yaitu penyusunan CaLK dan catatan penting lainnya yang lebih detail untuk tingkat UAKPA dan semakin ke jenjang Unit Akuntansi yang lebih tinggi (UAPPA-W, UAPPA-Eselon I, dan UAPA) disajikan secara lebih umum dalam rangka mendukung prinsip pengungkapan secara memadai. CaLK tidak hanya disajikan secara kuantitatif tetapi juga kualitatif terukur, tanpa adanya istilah sebagian besar/kecil dan sejenisnya, sehingga beberapa akun yang seharusnya tidak tersaji di Neraca Percobaan Akrual pada periode pelaporan interim agar di jelaskan secara memadai atas latar belakang, rencana aksi, dan progres penyelesaiannya dengan dilengkapi dokumen pendukung. Selain itu, pentingnya percepatan penyusunan Laporan Keuangan juga ditekankan selama Bimtek yang dapat dicapai, diantaranya melalui upaya Rekonsiliasi Internal, eksternal dan penyelesaian TDK secara lebih awal dan mencapai 100% sebelum batas waktu rekonsiliasi/open period berakhir pada tingkat Satker yang berada di bawah koordinasi UAPPA-W sehingga waktu penyusunan Laporan Keuangan menjadi lebih longgar dan menghindarkan Satker dari sanksi penolakan SPM sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka lebih membangkitkan semangat untuk terus menyempurnakan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, maka dalam acara tersebut narasumber menyampaikan informasi hasil Audit BPK atas LKPP 2017 tersebut di atas, serta substansi dan pentingnya perolehan WTP berkenaan. Selain itu, UAPPA-W yang bertugas memonitor dan mengkoordinasikan pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat kepada seluruh Satker di tingkat Wilayah dituntut mampu dan memiliki ownership yang tinggi dalam membantu K/L Pusatnya selaku Chief Operating Officer (COO) mewujudkan LKKL WTP yang terus meningkat kualitasnya secara berkelanjutan di tingkat wilayah. Untuk itu, Kanwil DJPb Sumbar juga mengajak para operator UAPPA-W lingkup Provinsi Sumatera Barat untuk bersama-sama menjadi insan yang paling piawai dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat dan implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Pusat. Bagi operator UAPPA-W yang masih terdapat kendala pemahaman tentang akuntansi dan pelaporan keuangan diundang untuk berdiskusi/konsultasi ke Pojok Akuntansi Kanwil DJPb Provinsi Sumbar.
Cukup banyak hal-hal strategis yang masih perlu dilakukan untuk me-maintain dan meningkatkan Kualitas LKKL khususnya Tingkat Satker dan UAPPA-W lingkup Provinsi Sumatera Barat. Hal tersebut untuk mencegah potensi berkurangnya kualitas LKKL sebagaimana dapat dilihat pada hasil Audit LKPP Tahun 2017 terdapat LKKL yang semula WTP di tahun 2016 turun menjadi WDP di tahun 2017. Untuk itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara Kanwil DJPb Sumbar dan 6 KPPN selaku BUN dengan 39 UAPPA-W dan 755 Satker lingkup Provinsi Sumatera Barat khususnya dalam proses pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran (akuntansi dan pelaporan keuangan), baik melalui surat/email, telepon, pojok akuntansi, sharing session, Forum Group Discussion, dan/ atau WA Group. Sebagaimana manivestasi upaya kolaborasi tersebut, pada tanggal 25 Juli 2018, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat melalui Surat No. S-1241/WPB.03/2018 telah pula menyampaikan hasil telaah Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Semester I Tahun 2018 kepada 39 UAPPA-W Lingkup Provinsi Sumatera Barat berdasarkan data e-Rekon&LK per 24 Agustus 2018 guna mendukung penyempurnaan lebih lanjut atas penyusunan LKKL Semester I 2018. Selain itu, sebagaimana persetujuan dari seluruh UAPPA-W pada saat Bimtek pendampingan tersebut pada paragraf 3 tersebut di atas dilaksanakan, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama akan di buat Whatsapp Group UAPPA-W untuk efektifitas implementasi kolaborasi BUN dan K/L Lingkup Provinsi Sumatera Barat (Kontributor Riyadi, Bidang PAPK).