Padang, 27 November 2020 - Pada hari ini, Gubernur Sumbar didampingi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Auditorium Gubernuran.
Berbeda dengan prosesi di tahun-tahun sebelumnya, penyerahan tahun ini dilakukan secara Hybrid yakni secara langsung simbolis kepada 14 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja dan empat Bupati/Walikota, dan secara virtual kepada seluruh KPA dan Bupati/Walikota.
Dengan tema kebijakan fiskal tahun 2021 “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”, penyampaian DIPA 2021 secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2021 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Perkembangan Ekonomi 2020 dan Proyeksi Perekonomian 2021
Tahun 2020 adalah tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan permasalahan di sektor kesehatan, kemudian menjadi pemicu permasalahan di sektor ekonomi. Dalam menghadapi pandemi dan dampak yang ditimbulkan, sinergi dari seluruh komponen bangsa sangat dibutuhkan. Dalam hal ini, K/L dan Pemerintah Daerah harus saling bekerja sama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, untuk memastikan agar APBN tetap mampu mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Dampak positif dari dukungan APBN terhadap perekonomian semakin nyata, yang dapat dilihat pada kinerja pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga yang menunjukkan adanya titik balik aktivitas ekonomi. Momentum perbaikan ini perlu terus dijaga pada triwulan berikutnya, sebagai modal pemulihan ekonomi di tahun 2021, khususnya bagaimana belanja Pemerintah dapat terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
“Memasuki tahun 2021 tantangan ini belum berakhir, saya harapkan seluruh unsur pemerintah di Sumatera Barat dapat memahami bahwa saat ini kita masih dalam suasana extraordinary sehingga alokasi dana APBN tersebut hendaknya dapat digunakan secara cepat, akurat dan akuntabel untuk membantu pemulihan ekonomi dan kelanjutan pembangunan khususnya di Sumatera Barat”, tegas Gubernur dalam arahannya.
Fokus APBN 2021
Tahun depan, perekonomian domestik diproyeksikan membaik, namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan di tengah risiko ketidakpastian yang masih tinggi. Di sisi lain, keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi. Konsistensi kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan oleh Pemerintah diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada tingkat 5,0% di tahun 2021.
APBN Tahun 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya. Melalui APBN, Pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, SE.,MBA menyampaikan harapan agar DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti terutama proses pengadaan barang dan jasa sehingga kegiatan dapat terlaksana di awal tahun 2021 sesuai arahan Presiden. “Harapan Kami semoga pada tahun 2021 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan. Kami juga mengharapkan sinergi lintas sektoral dan koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif antar stakeholder terkait guna memitigasi potensi hambatan dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2021”, tandas Heru.
Reformasi menjadi penting karena merupakan prasyarat dalam upaya peningkatan iklim investasi yang dibutuhkan untuk memulihkan pertumbuhan, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing. Reformasi struktural juga dibutuhkan untuk perbaikan pelayanan dan peningkatan produktivitas melalui reformasi bidang pendidikan, Kesehatan, dan perlindungan sosial.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap dilanjutkan melalui perlindungan sosial, dukungan sektoral K/L dan Pemda, dukungan UMKM dan dunia usaha, serta insentif perpajakan.
Dari total keseluruhan belanja negara tahun 2021 sebesar Rp2.750,0 triliun, sebesar Rp 31,88 triliun dialokasikan ke Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 11,29 triliun dan dana transfer sebesar Rp.20,59 triliun. Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp11,29 triliun akan dialokasikan kepada 41 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 650 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 6 (enam) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Kebijakan Belanja K/L diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung berbagai reformasi, utamanya kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Reformasi tersebut harus disertai penguatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda, serta instansi lainnya.
Sedangkan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp20,59 triliun dialokasikan untuk Dana Bagi Hasil sebesar Rp 433,37 miliar, Dana Aloaksi Umum (DAU) sebesar Rp12,94 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,93 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp3,85 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp455,14 miliar, Dana Desa sebesar Rp992,60 milyar
Kebijakan TKDD diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran, mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan d an penguatan ekonomi nasional tahun 2021.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kehumasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat