Padang, 28 Januari 2021
Sebagai upaya untuk menjaga dan memastikan kualitas penyajian Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Tahun 2020 (Unaudited), Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat bersinergi dengan seluruh penyusun Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah di Sumatera Barat melalui Kegiatan Pendampingan Penyusunan dan Penyelesaian Permasalahan Laporan Keuangan Tahun 2020. Dalam kegiatan ini disampaikan materi-materi mengenai isu terkini penyusunan laporan keuangan tahun 2020, pengungkapan atas pelaksanaan program penanganan pandemi covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta penggunaan aplikasi CaLK untuk kemudahan penyusunan laporan keuangan tahun 2020.
Plh. Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Bapak Haris Budi Susila memaparkan bahwa kecukupan pengungkapan terkait pandemi covid-19 dan Pemulihan Ekonomi nasional menjadi salah satu kriteria penentuan Opini atas LK tahun 2020 ini. “Langkah-langkah perubahan APBN yang diambil pemerintah harus dapat tergambar dengan baik pada laporan keuangan. Oleh karena itu, khusus untuk Laporan Keuangan tahun 2020 menjadi spesial. Kita harus dpat memberikan gambaran tentang penanganan covid-19 yang ada pada unit kita. Seberapa besar perubahan anggaran kita?, Berapa dana anggaran yang digunakan untuk penanganan covid-19?, dan dengan semua perubahan, apakah output kita tetap tercapai? Ini semua harus tergambar dengan baik pada Laporan Keuangan kita. Semua itu dapat kita ungkapkan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).” Jelas Plh. Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Bapak Haris Budi Susila.
Melalui sinergi yang sudah dibangun antara Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dan penyusun Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah di Sumatera Barat, kita sama-sama berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan tahun 2020 dapat kita raih.