Padang, 30 Maret 2022 - Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri Peserta dari perwakilan dari BAPPEDA dan BKAD/DPKAD Lingkup Provinsi Sumatera Barat.
Acara yang dimoderatori oleh Ibu Delima Febria dari TVRI Sumatera Barat ini bertemakan “Peningkatan Kualitas Pembangunan Sumber Daya Manusia Melalui Pengelolaan Fiskal yang Sehat dan Berkelanjutan” dengan narasumber yakni Bpk. Ahmar Rudi Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Bpk. Gunawan Wicaksosno Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat dan Bpk. Fajri Muharja dari Universitas Andalas.
Dalam pemaparannya, Bpk. Ahmar Rudi Kepala Bidang PPA II menyampaikan Hasil Kajian Fiskal Regional Sumatera Barat Tahun 2021 yang salah satunya terkait fokus kebijakan pembangunan tahun 2021 di wilayah Sumatera Barat dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan.
“ Sebagaimana kita ketahui, Arah kebijakan pembangunan tahun 2021 di Sumatera Barat difokuskan kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia namun tetap adaptif dan responsif terhadap dampak pandemi COVID-19, namun demikian dalam proses pembangunan tersebut, Sumatera Barat masih menghadapi beberapa tantangan yaitu (1) rendahnya tingkat adopsi teknologi dan kualitas SDM, (2) Sistem pelayanan publik untuk perizinan usaha dan investasi masih menjadi hambatan untuk pengembangan investasi baru, (3) potensi bencana alam, (4) upaya pemanfaatan bonus demograsi, serta kondisi kapasitas dan kemandirian fiskal yang masih rendah pada sebagian besar Pemerintah Daerah."
Narasumber selanjutnya yakni Bpk. Gunawan Wicaksosno selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan materi Kinerja Perekonomian Sumbar Tahun 2021 dan Perkembangan serta Proyeksi Perekonomian Sumbar Tahun 2022, salah satunya yakni terkait prospek perekonomian dan rekomendasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.
“Berdasarkan data yang telah kami olah, Pada tahun 2022 perekonomian Sumatera Barat diperkirakan tumbuh meningkat 4,2% - 5,0% (yoy) dipengaruhi oleh mobilitas dan aktivitas ekonomi yang membaik. Selain itu, meningkatnya permintaan global maupun domestik seiring dengan prakiraan pelaksanaan program vaksinasi yang optimal mendorong perbaikan ekonomi di tahun 2022”
“Selanjutnya beberapa rekomendasi yang diperlukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat diantaranya adalah (1) Mempercepat progres vaksinasi, disiplin prokes, dan mengoptimalkan Bansos dalam rangka mendorong daya beli, (2) meningkatkan produktivitas produk pertanian, (3) mendorong peningkatan pertumbuhan investasi, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus Mentawai, (4) optimalisasi pariwisata dan ekonomi kreatif, (5) digitalisasi UMKM, (6) percepatan pembangunan infrastruktur, (7) optimalisasi pelabuhan teluk bayur terkait ekspor, dan pengembangan pariwisata halal serta pengembangan wakaf produktif dalam peningkatan ekonomi syari’ah."
Materi selanjutnya yakni Tantangan Isu Strategis Pembangunan Manusia (IPM) di Sumatera Baratiskal dan Potensi Ekonomi Sumbar oleh Bpk Fajri Muharja dari Universitas Andalas. Senada dengan pemaparan sebelumnya, Bpk. Fajri Muharja juga memberikan beberapa usulan rekomendasi terkait perekonomian Sumbar.
“Dengan kondisi bahwa Pendapatan Perkapita Sumbar yang masih dibawah rata-rata nasional serta masih dibawah Jambi, Sumsel, Sumut dan Babel, tingkat pengangguran tertinggi kedua di Sumatera (Indeks tahun 2021 yakni 6,52), serta pertumbuhan ekonomi yang hanya 3,29%, maka Provinsi Sumatera Barat sangat diperlukan untuk mampu menggerakan dan mendinamiskan Roda Pembangunan, Meningkatkan Produktifitas, Memanfaatkan peluang pariwisata dan ekonomi kreatif serta membangun konektifitas”. Demikian papar beliau.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana penyebarluasan data dan hasil analisis Kajian Fiskal Regional yang telah disusun oleh Tim Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat sehingga dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu, masukan dari pihak-pihak lain yang berkompeten seperti Bank Indonesia dan juga economist regional dapat bermanfaat dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan Kajian Fiskal Regional periode berikutnya.