Bertempat di ruang Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, pada hari Senin 12 Desember 2022, menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para Kepala /Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian Lembaga secara simbolik .
DIPA dimaksud akan dijadikan dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama , Gubernur Sumatera Barat sekaligus menyerahkan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Piagam WTP LKPD Tahun 2021 kepada Pemprov Sumbar dan para Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Alokasi belanja pada APBN 2023 untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp31,01 triliun terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp11,08 triliun untuk 639 satuan kerja meningkat Rp0,76 triliun (7,30%) dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp10,32 triliun dan TKD sebesar Rp19,93 triliun meningkat Rp0,4 triliun (2,05%) dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp19,53 triliun yang diberikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 Pemda Kab/Kota di wilayah Sumatera Barat.
Gubernur menyatakan bahwa penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023 yang merupakan komitmen dan langkah nyata Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal sehingga memberikan manfaat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumatera Barat terutama di sisi pemulihan ekonomi dan penanganan sektor kesehatan.
Di Provinsi Sumatera Barat, tingkat inflasi pernah menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional, namun berkat kerja keras, Sumbar mampu menurunkan dan mengendalikan inflasi hingga angka 6,87%. Sementara itu pertumbuhan ekonomi Sumbar di Triwulan III mencatatkan nilai positif di angka 4,54 (YoY).
APBN TA 2023 disiapkan untuk responsif, antisipatif dan fleksibel terhadap kondisi ekonomi yang tidak pasti. APBN menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan sekaligus berperan dalam mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pada tahun 2023 APBN difokuskan pada enam kebijakan utama yaitu:
- penguatan kualitas SDM [sumber daya manusia].
- akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi
- melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi
- pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara
- revitalisasi industri. Ini penting, yaitu dengan terus mendorong hilirisasi
- pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi
Meneruskan pesan Bapak Presiden, Gubernur mengatakan harus adanya sense of crisis agar mampu bertahan dan memanfaatkan setiap peluang yang ada atas segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Kementerian harus bekerja secara terintegrasi, tidak sektoral dan berjalan sendiri sendiri. Selain itu Bapak Presiden menekankan untuk memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.
Pada kesempatan penyampaian laporan kegiatan penyerahan DIPA dan TKD 2023 serta piagam WTP LKPD 2021, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar , Heru Pudyo Nugroho, mengatakan kondisi perekonomian nasional dan Sumatera Barat mengalami tren pemulihan dengan mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif, optimisme proses pemulihan ekonomi harus terus dijaga dengan tetap semakin waspada terhadap risiko global (guncangan finansial global) yang membutuhkan respon berbeda dan kewaspadaan tinggi.
Langkah-langkah pemulihan ekonomi dengan menggunakan instrumen APBN sejak 2020-2022 telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian covid-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas dan mendorong pemulihan ekonomi baik UMKM maupun korporasi.
Keberhasilan pengelolaan keuangan negara tidak lepas dari kualitas belanja negara baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan. Belanja KL yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan. Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna serta berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi. Belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
APBN tahun 2023 masih tetap dirancang untuk pemulihan ekonomi nasional sehingga masih bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical dari APBN.
Selain sebagai pembina pelaksanaan anggaran di daerah, Kanwil DJPb Sumbar juga memiliki peranan sebagai Regional Chief Economist yang melaksanakan analisis atas kondisi fiskal dan ekonomi regional sehingga dapat menghasilkan rekomendasi dalam menciptakan harmonisasi kebijakan keuangna antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kebijakan dalam rangka penintkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejateraan. Selain itu sebagai financial advisor di daerah memberikan asistensi untuk mewujudkan spending better. Hal yang dilakukan sebagai RCE seperti: melaksanakan Kajian Fiskal Regional, Reviu Pelaksanaan Anggaran, Press Release Asset Liabilities Committee Regional dan mendukung inklusivitas keuangan daerah dengan memperluas akses pembiayaan UMKM dengan skema KUR dan Pembiayaan Ultra Mikro.
Pada kesempatan terakhir, pemerintah Pusat memberikan penghargaan kepada Pemda atas capaian opnini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2021 10 kali berturut-turut kepada Pemprov dan 1 Pemda, 5 kali berturut turut kepada 16 Pemda dan WTP 2021 kepada 19 Pemda. Meskipun demikian masih terdapat temuan-temuan yang masih harus ditindaklanjuti terkait aset tetap, pengelolaan rekening , kas di KASDA dan BOS serta Investasi Permanen dan Non permanen. Dalam melaksanakan pengelolaan negara harus mengedepankan aspek akuntabilitas penggunaan keuangan negara secara bertanggungjawab.