Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Sumbar Turut Melahirkan Himpunan Pengusaha Randang Minangkabau (HIPERMI)

Pada tanggal 23 April 2024, Gubernur Sumatera Barat mengukuhkan kepengurusan Himpunan Pengusaha Randang Minangkabau (HIPERMI). Dalam kepengurusan HIPERMI tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat berkedudukan sebagai Ketua Pembina HIPERMI.  Acara tersebut dihadiri oleh pengusaha randang kab/kota se-Sumatera Barat dan Dinas-Dinas terkait di Provinsi Sumatera Barat.

Latar belakang lahirnya HIPERMI ini berasal dari keprihatinan Kanwil DJPb selaku Regional Chief Economist (RCE) terhadap kapasitas fiscal Sumatera Barat yang masih rendah. Perlu dilakukan terobosan untuk menggali potensi ekonomi di Sumatera Barat yang dapat mendorong perekonomian Sumbar sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kapasitas fiscal daerah. Untuk itu berawal dari peran kanwil dalam mendukung pengembangan UMKM terbesitlah ide kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat untuk mengembangkan kuliner asli ranah minang yaitu randang.

Dari ide tersebut pada tanggal 20 Maret 2024 dikumpulkanlah pelaku usaha randang di Kanwil DJPb  Provinsi Sumatera Barat.  Sebagian besar dari mereka  sudah ekspor, sudah mengirim ke luar negeri tapi belum kategori ekspor.

Dari peserta yang hadir yang sebagian besar kalangan emak-emak, lahirlah usulan pembentukan Himpunan Pengusaha Randang Minangkabau (HIPERMI). HIPERMI ini bertujuan untuk menyatukan para pengusaha randang di Sumatera Barat untuk memajukan industri randang dan bersama-sama memenuhi pasar ekspor randang yang sangat luas.

Dalam sambutan pada acara Pengukuhan HIPERMI Sumbar, Syukriah menyampaikan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat mendorong untuk peningkatan kemandiran fiscal terutama peningkatan PAD dan penggalian potensi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu potensi ekonomi yang menurutnya sangat besar untuk dikembangkan adalah sector kuliner local yaitu randang. Orang menyebut rendang tapi untuk kedepan Syukriah mengusulkan agar kita di Sumatera Barat khususnya orang minang perlu mempopulerkan randang bukan rendang. Kanwil DJPb Sumbar  melihat potensi Randang ini multiplayer efeknya sangat besar. Jika industry randang ini maju maka akan berdampak juga kepada kemajuan pertanian di Sumbar.

Selain itu Kepala Kanwil DJPb juga mendorong agar pengelolaan sampah terintegrasi. Semua limbah pertanian atau limbah perkotaan yang bersifat organik diolah menjadi pupuk organik. Pupuk organik tersebut yang digunakan oleh petani dalam menanam tanaman bumbu randang. Hal tersebut dapat terwujud dengan kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat. Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan siap mendukung untuk mewujudkan randang organik yang bernilai jual tinggi.

Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat dalam sambutan pengukuhannya menyampaikan kehadiran Hipermi akan membuat usaha atau industri pengolahan randang di Sumbar akan berdaya saing tinggi. Terbentuknya HIPERMI dalam memajukan randang sejalan  dengan program Pemprov Sumbar yang melakukan pendampingan produksi, pendampingan pemasaran, dan strategi bisnis yang memadai sehingga usaha randang di Sumbar memiliki daya saing yang kuat. Terbentuknya Hipermi, sambung Gubernur, diyakini akan menaikkan kelas UMKM dan industri randang Minangkabau ke tingkat yang lebih tinggi. Sebab, terdapat peluanh dan potensi yang besar untuk memperluas pasar, meningkatkan mutu produk, dan mempromosikan kekayaan kuliner randang ke tingkat nasional maupun internasional.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search