Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Dorong Optimalisasi Pengelolaan Anggaran Daerah pada Rapat Pengendalian Pembangunan

Padang, 9 Januari 2025 – Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Pengendalian Pembangunan Daerah yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima alokasi Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan (TP), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik. 

Fokus utama rapat adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran daerah yang bersumber dari berbagai jenis dana tersebut, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan di Sumatera Barat.

Paparan Kepala Kanwil DJPb Sumbar
Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Ibu Syukriah HG, menyampaikan paparan komprehensif mengenai:

  1. Kinerja Satuan Kerja penerima Dana Dekonsentrasi dan TP Tahun 2024.
  2. Hasil Monitoring dan Evaluasi penyaluran DAK di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.
  3. Strategi menghadapi tantangan tahun anggaran 2025, dengan fokus pada optimalisasi penggunaan anggaran daerah.

Dalam paparannya, Ibu Syukriah HG menekankan pentingnya langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan TP, di antaranya:

  • Koordinasi intensif dengan Eselon I terkait revisi Pagu DIPA dan dokumen pendukung.
  • Percepatan penerbitan juknis pelaksanaan kegiatan melalui komunikasi aktif.
  • Pelaksanaan kegiatan lebih awal, khususnya untuk program yang sudah siap dilaksanakan.
  • Optimalisasi perencanaan kegiatan dan pembiayaan, termasuk revisi Halaman III DIPA sesuai jadwal.

Tingkatkan Kinerja DAK Fisik dan Non Fisik
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat:

  • Berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk memastikan kesesuaian Rincian Kegiatan (RK) dengan rencana kontrak.
  • Melakukan monitoring intensif terhadap seluruh tahapan penyaluran DAK Fisik.
  • Mengacu pada PMK Nomor 25 Tahun 2024 untuk mengoptimalkan selisih nilai RK dan kontrak dengan batas waktu hingga 14 Maret tahun berjalan.

Selain itu, percepatan proses pengadaan barang/jasa sejak awal tahun menjadi langkah penting untuk memastikan nilai RK dan kontrak dapat segera diidentifikasi. Hal ini akan mendukung penyaluran DAK Fisik tepat waktu, sehingga capaian output program dapat terwujud secara maksimal.

Pentingnya Sinergi
Paparan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan OPD dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efisien dan efektif. Dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun, diharapkan pembangunan di Sumatera Barat dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan. [Kontributor - Vero (Bidang PPA II)]

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search