Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Sumbar dukung Efektivitas Pengelolaan Sampah untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat terhadap permasalahan sampah khususnya di Kota Padang, pada Kamis (13/02) diselenggarakan Webinar Peduli Sampah dengan tema Efektivitas Pengelolaan Sampah untuk Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah.

Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Ibu Syukriah HG, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan potensial bagi pemerintah daerah jika dikelola dengan baik.

Berdasarkan data, produksi sampah Kota Padang tahun 2023 mencapai 640 ton per hari. Produksi sampah tersebut terus mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan penduduk Kota Padang. Untuk mengelola sampah tersebut berdasarkan rapat dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, telah disediakan anggaran sebesar Rp 30,1 Miliar untuk tahun 2023 dan Rp42,2 Miliar untuk tahun 2024.

“Anggaran tersebut dapat dikatakan relatif kecil dibandingkan dengan jumlah sampah yang dikelola. Dari diskusi dengan berbagai pihak, termasuk BPKP Sumatera Barat, diperoleh informasi bahwa anggaran tersebut tidak mencukupi untuk menutupi biaya pengangkutan sampah dari sumbernya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, kami memandang anggaran tersebut masih dapat dioptimalkan dengan catatan pengelolaan sampah dilaksanakan secara efektif melalui pelibatan produsen sampah, yakni masyarakat, baik individu maupun perusahaan,” jelas Syukriah.

Kanwil DJPb Sumbar, yang ditugaskan sebagai Regional Chief Economist (RCE), melihat potensi pengelolaan sampah di daerah sebagai peluang untuk mendukung kemandirian fiskal. Pengelolaan sampah yang efektif dapat mengurangi anggaran pengelolaan sampah dan bahkan berpotensi menjadi sumber pendapatan, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Setelah permasalahan sampah teratasi, anggaran yang tersedia dapat dialokasikan untuk sektor lain, seperti pembangunan sarana pendidikan atau kesehatan.

Selain hal-hal tersebut di atas, webinar ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan kami dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Padang beserta jajaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Korem Wirabraja, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas permasalahan sampah ini.

Webinar ini menghadirkan dua narasumber ahli. Narasumber pertama adalah Agunan Samosir, Ahli Madya di Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan. Dalam paparannya, beliau memaparkan materi mengenai kebijakan dan teknis pengelolaan sampah, termasuk dukungan kebijakan fiskal dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Narasumber kedua berasal dari PT Semen Padang, yang memaparkan informasi mengenai Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif bahan bakar, serta program 'Nabung Sarok' atau menabung sampah. Program ini dinilai sangat baik dalam memotivasi masyarakat untuk mengolah sampah sekaligus menciptakan peluang tambahan ekonomi. "Melalui program Nabung Sarok, kami ingin menunjukkan bahwa sampah bukan hanya limbah, melainkan aset yang bisa dimanfaatkan secara ekonomis," ujar perwakilan PT Semen Padang.

Webinar ini menyimpulkan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Kebijakan pengelolaan sampah perlu disusun secara komprehensif dengan kajian mendalam untuk menentukan teknologi pengolahan yang berkelanjutan. [Kontributor Budi Lesmana (Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Sumbar)]

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search