Padang, 26 Maret 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, menggelar audiensi strategis dengan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Balaikota Padang. Dalam pertemuan ini, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu di Sumbar, didampingi oleh perwakilan seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di Kota Padang.
Audiensi diawali dengan pemaparan tugas dan fungsi setiap unit vertikal Kemenkeu di Kota Padang oleh Kepala Kanwil DJPb Sumbar. Selanjutnya, pembahasan berfokus pada upaya peningkatan kemandirian fiskal di Kota Padang. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Padang menerima Transfer ke Daerah sebesar Rp1,8 triliun, sementara tingkat kemandirian daerah masih berada di angka 26 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan harapannya agar Kemenkeu Satu Sumbar dapat memberikan masukan dan strategi dalam meningkatkan pendapatan daerah guna mendorong kemandirian fiskal. “Mohon saran dan masukan terhadap Kota Padang dari kacamata penerimaan agar dapat mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Fadly. Pemko Padang terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensi yang ada di Sumatera Barat untuk memperkuat perekonomian daerah. Ia juga menekankan bahwa tingginya tingkat kunjungan ke Kota Padang dibandingkan daerah lain di Pulau Sumatera dapat menjadi peluang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG, menyoroti pentingnya pengelolaan sampah sebagai salah satu peluang peningkatan pendapatan daerah. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, biaya pengelolaan sampah di Kota Padang mencapai Rp50 miliar. Dengan pengelolaan yang lebih optimal, sampah dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi daerah. Kanwil DJPb Sumbar sendiri telah mulai menerapkan pengelolaan sampah mandiri sebagai langkah efisiensi biaya. “Semangatnya adalah untuk mengurangi biaya sampah, meskipun nilainya belum signifikan,” ujarnya.
Selain itu, Syukriah HG juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Padang mengoptimalkan lulusan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tergabung dalam organisasi Matagaruda Sumbar sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola daerah. “Banyak lulusan LPDP di Kota Padang yang bekerja untuk Pemerintah Daerah. Pemerintah dapat mengoptimalkan pemberdayaan mereka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur turut menyoroti tingginya peredaran rokok ilegal di Kota Padang. Berdasarkan data, Kota Padang merupakan salah satu daerah dengan tingkat peredaran rokok ilegal tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan sosialisasi dan pengawasan yang lebih ketat.
Kanwil DJPb Sumbar berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. [Humas Kanwil DJPb Sumbar]