
JAKARTA – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan optimalisasi pengendalian intern, KPPN Jakarta I menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Peraturan Gratifikasi dan Kode Etik ASN pada Rabu (11/02) pukul 14.00–14.30 WIB secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Jakarta I.









