
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan awareness akan serangan siber dan himbauan larangan praktik judi online, KPPN Jakarta I menyelenggarakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Penanganan Pengaduan dan Komplain serta Sosialisasi Security Awareness (Keamanan Informasi, Keamanan Siber, dan Perlindungan Data Pribadi) dan Larangan Praktik Judi Online pada Selasa (20/08).









