Memperkuat peran sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah serta wujud partisipasi konkret dalam penanganan stunting di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya, pada rabu (26/7) Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto mewakili institusi KPPN Lubuk Linggau yang dengan fasilitasi Kanwil DJPB Prov. Sumatera Selatan telah ditetapkan sebelumnya oleh BKKBN Prov. Sumatera Selatan, dikukuhkan statusnya sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di wilayah Kota Lubuklinggau untuk tahun 2023 ini.



