Jl. Salak Nomor.52 Taman, Kota Madiun

 

 

Sinergi Kuat Polres Lingkup KPPN Madiun dalam Mengawal APBN

Oleh: Anik Mariani *)

 

Suasana halaman Polres Madiun Kota pagi itu masih tampak riuh. Beberapa personel masih asyik berbincang hangat seusai pelaksanaan apel pagi. Namun, di dalam ruangan, sebuah agenda penting tengah bergulir. Senin, 4 Mei 2026, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Bapak Joko Maryono, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Supervisi dan Asistensi Pengelolaan Keuangan Tahap I Satker Jajaran Polda Jatim. 

Kegiatan yang diinisiasi oleh tim keuangan Polda Jawa Timur ini bukan sekedar rutinitas formalitas. Ini adalah ruang monitoring, evaluasi, sekaligus wadah mempererat sinergi untuk melejitkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di lingkungan Kepolisian Resor (Polres). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Keuangan Polda Jatim, Kombes Pol Singgih Rahmanto, serta jajaran pimpinan Polres terkait. Dalam sambutannya, Waka Polres Madiun Kota selaku tuan rumah menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran para pengelola keuangan dari Polres Madiun Kota, Polres Madiun, Polres Ngawi, dan Polres Magetan.

Dalam paparannya, Kabidkeu Polda Jatim, Kombes Pol Singgih Rahmanto, menegaskan sebuah pesan penting. Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 5/PB/2024, raport IKPA kini tidak lagi diukur dari seberapa besar atau seberapa cepat anggaran dihabiskan.

"Fokus utamanya kini terletak pada tiga pilar: kualitas perencanaan, disiplin eksekusi, serta ketepatan hasil yang diperoleh", tegas Kombes Pol Singgih Rahmanto

Untuk mewujudkan hal tersebut, ego sektoral harus runtuh. Diperlukan komitmen terintegrasi dan kolaborasi lintas lini, mulai dari tim perencana, tim teknis pelaksana kegiatan, hingga tim keuangan. Selain sinergi, Kombes Pol Singgih juga mengingatkan pentingnya aspek administratif seperti masa berlaku sertifikat kompetensi bagi PPK, PPSPM, dan Bendahara. Satker didorong untuk proaktif mengajukan diklat bagi calon pejabat keuangan cadangan (back up) agar operasional keuangan tidak pincang saat pejabat utama berhalangan.

Memasuki sesi kedua, Kepala KPPN Madiun, Bapak Joko Maryono, membeberkan data capaian nilai IKPA satker Polres mitra kerja KPPN Madiun (Polres Madiun Kota, Polres Madiun, Polres Ponorogo, Polres Ngawi, dan Polres Magetan) posisi hingga Maret 2026. Penilaian IKPA di dasarkan tiga aspek utama belanja negara, diantaranya:

  1. Kualitas Perencanaan Anggaran, dinilai melalui indikator kesesuaian halaman III DIPA serta intensitas revisi anggaran
  2. Kualitas Pelaksanaan Anggaran, di ukur dari penyerapan anggaran, pengelolaan/ketertiban Uang Persediaan/tambahan uang persediaan, ketepatan tagihan dan dispensasi SPM, dan
  3. Kualitas Hasil Anggaran, di nilai dari validitas dan ketepatan waktu pelaporan capaian output.

Secara keseluruhan, raport satker Polres di wilayah pembayaran KPPN Madiun berada di kategori Sangat Baik (di atas nilai 95). Bahkan, tiga Polres berhasil mencapai nilai sempurna (100).

 

Data Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran Satker Polres Wilayah Kerja KPPN Madiun

Posisi sd tanggal 3 April 2026

 

No Periode Kode Satker Uraian Satker Kualitas Perencanaan Anggaran Kualitas Pelaksanaan Anggaran Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran  Nilai Total IKPA
Revisi DIPA Deviasi Hal.III DIPA Penyerapan Anggaran Belanja Kontraktual Penyelesaian Tagihan Pengelolaan UP dan TUP Capaian Output
1 Maret 644328 Polres Madiun Kota 100 85,53 100 100 100 100 100 97,83
2 Maret 644349

Polres Ngawi

100 93,34 100 100 100 100 100 99
3 Maret 644332 Polres Madiun 100 100 100 100 100 100 100 100
4 Maret 644353 Polres Magetan 100 100 100 100 100 100 100 100
5 Maret 644360 Polres Ponorogo 100 100 100 100 100 100 100 100

 

Sumber: MyIntress.kemenkeu.go.id, diolah oleh penulis

Secara umum, seluruh satker Polres di bawah naungan KPPN Madiun berhasil menorehkan raport sangat baik dengan nilai IKPA di atas 95. Sebagai informasi, rentang penilaian IKPA sendiri terbagi menjadi empat predikat: Rendah (<70), Cukup (70 s.d. <89), Baik (89 s.d. <95), dan Sangat Baik ≥95). Prestasi luar biasa pun berhasil diukir oleh Polres Ponorogo, Polres Madiun, dan Polres Magetan yang sukses menyabet nilai sempurna (100).

 

Hambatan Klasik dan Strategi Melewatinya         

            Meskipun menorehkan prestasi gemilang, menjaga konsistensi nilai bukan perkara mudah. Menjaga batasan deviasi halaman III DIPA maksimal 5% membutuhkan kedisiplinan tinggi. Bapak Joko Maryono menggarisbawahi beberapa kendala klasik yang kerap memicu turunnya nilai IKPA: 

  • Revisi DIPA yang terlalu sering akibat perencanaan awal yang kurang matang.
  • Penumpukan realisasi belanja yang selalu berulang di akhir tahun anggaran.
  • Keterlambatan penyelesaian tagihan kepada pihak ketiga setelah pekerjaan rampung.

Untuk menangkal hambatan tersebut, berikut adalah 4 strategi jitu yang dapat diterapkan:

  • Peran Kuasa Pengguna Anggaran, wajib melakukan monitoring secara berkala dan membuka kanal pengawasan digital seperti MyIntress secara rutin.
  • Akurasi kalender kegiatan PPK: Pejabat Pembuat Komitmen harus menyelaraskan rencana penarikan dana (RPD) dengan jadwal riil di lapangan agar tidak memicu deviasi halaman III DIPA dengan Batasan 5% (lima persen)
  • Percepatan Kontrak Dini: Tim Pengadaan bersama PPK wajib mendaftarkan kontrak kerja ke KPPN segera setelah tahun anggaran berjalan dimulai.
  • Peran PPSPM dimana Pejabat Penandatangan SPM harus memastikan penyelesaian tagihan dilakukan tepat waktu tanpa menunda berkas yang telah lengkap.

 

Mengapa capaian IKPA itu penting?

Capaian IKPA yang maksimal bukan sekadar angka di atas kertas. Kinerja dengan predikat Sangat Baik (≥ 95) adalah cerminan dari reputasi, kredibilitas, dan transparansi tata kelola lembaga di mata publik. Ini adalah bukti nyata bahwa uang negara dikelola secara efektif dan akuntabel. Selain menjadi instrumen pengendali internal yang kokoh, satker yang berprestasi juga berpeluang mendapatkan insentif fiskal maupun penghargaan dari KPPN selaku mitra kerja. Lebih dari itu, pencapaian sempurna dari Polres Madiun, Magetan, dan Ponorogo diharapkan mampu menularkan virus positif dan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia. 

 

 

*) Penulis adalah Pejabat Fungsional PTPN KPPN Madiun

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi bukan mewakili pandangan instansi

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search